Kronologi Proses Ibu Muda Melahirkan yang Kepala Bayi Tertinggal di Rahimnya, Ini Penjelasan Dinkes Bangkalan

Kronologi Proses Ibu Muda Melahirkan yang Kepala Bayi Tertinggal di Rahimnya, Ini Penjelasan Dinkes Bangkalan

ilustrasi-dok-RADAR INDRAMAYU

RADARINDRAMAYU.ID - Sungguh malang nasib yang menimpa ibu muda berasal dari bangkalan bernama Mukarromah (25) yang akan melahirkan.

Mukarromah yang akan melahirkan ternyata tidak berjalan mulus karena kepala bayi yang dikandungnya justru tertinggal di dalam rahimnya.

Proses melahirkan ini sempat viral pada Selasa, 5 Maret 2024 karena diunggah videonya lewat sebuah akun Instagram.

Kronologi Mukarromah Melahirkan

Peristiwa itu bermula Mukarromah yang akan melahirkan pergi ke bidan kampung akan tetapi dirujuk ke Puskesmas Kedungdung, bangkalan.

BACA JUGA:Hasil Seleksi Calon Petugas Haji Diumumkan, Cek Akun Via WA Blast Peserta Masing-Masing

Tiba di Puskesmas Kedungdung, Mukarromah minta dirujuk melahirkan ke rumah sakit di Kota Bangkalan dengan alasan akan melahirkan secara Caesar.

Akan tetapi pihak Puskesmas tetap melakukan proses persalinan. Pada saat awal ditangani, Mukarromah bilang kalau bayinya masih hidup, tetapi kondisinya lemah.

Pada waktu proses persalinan, bidan menyuruh Mukarromah untuk mendorong bayinya segera keluar. Namun saat bayi keluar ternyata kepalanya masih tersangkut didalam rahimnya.

“Terus disuruh mengejen lagi terus saya enggak kuat akhirnya patah. Apanya yang patah? Badannya, kepalanya di dalam," kata Mukarromah, mengutip dari jpnn.com, Rabu, 13 Maret 2024.

BACA JUGA:KAI Sediakan Tiket Kereta Tambahan untuk Momen Idul Fitri

"Sempat ditarik sama bidannya, ditarik. Saya enggak tahu soal dipotong atau enggak saya enggak tahu, tapi itu ditarik," imbuhnya.

Pada saat mengetahui hal itu, Mukarromah meminta pihak puskesmas untuk merujuk ke rumah sakit Bangkalan untuk mengeluarkan kepala bayi yang tersangkut didalam rahimnya.

Bayi Mukarromah telah meninggal dunia 7-10 hari

Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Bangkalan Nur Chotibah mengatakan bahwa bayi Mukarromah telah meninggal dunia 7-10 hari sehingga terjadilah maserasi, melepuh, dan menjadi penyebab tertinggalnya kepala dalam rahim.

Maserasi adalah perubahan degenerasi yang menyebabkan perubahan warna, pelunakan jaringan, dan disintegrasi janin yang telah mati ketika masih dalam rahim (dalam obstetri).

BACA JUGA:Gus Miftah vs Kemenag: Ribut Gara-gara Pengeras Suara Masjid dan Musala saat Ramadan

Menurut Nur, telah terjadi miskonsepsi antara pihak puskesmas Kedungdung dengan keluarga pasien.

"Pihak Puskesmas sudah mengetahui bayi tersebut sudah meninggal. Namun, disampaikan kepada pihak keluarga bukan dengan bahasa meninggal melainkan dengan bahasa detak jantungnya sudah tidak ada," jelasnya.

Untuk itu, Nur menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan audit maternal yang melibatkan tiga dokter spesialis, Kepala Puskesmas Kedungdung juga bidan, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bangkalan.



Artikel ini sudah tayang di jpnn.com dengan judul:"Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim, Begini Penjelasan Dinkes Bangkalan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: