Bupati Nina Beri Santunan dan Beasiswa, Targetkan 2.475 Nelayan Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Nina Beri Santunan dan Beasiswa, Targetkan 2.475 Nelayan  Tercover BPJS Ketenagakerjaan

PEDULI: Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menyerahkan santunan kepada kelurga nelayan yang meninggal dunia saat melaut, belum lama ini.-ist-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Pemerintah Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk memberikan perhatian khusus kepada nasib nelayan.

Hal itu dibuktikan oleh Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA dengan memberikan santunan kepada keluarga nelayan alm Sayidin, yang meninggal dunia saat bekerja, sebesar Rp238 juta.

Santunan diterima langsung oleh Kasipah, istri dari alm Sayidin, yakni nelayan asal Desa Ujunggebang Kecamatan Sukra yang meninggal dunia pada 28 Januari 2024 karena tersambar petir di atas perahunya saat melaut.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA menjelaskan, santunan tersebut merupakan premi yang dibayarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, yang selama ini dibiayai oleh APBD Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Pemotor Asal Kertasemaya Meninggal Dunia. Kendaraan Yang Menabraknya Kabur

Jaminan sosial ini, kata Bupati Nina, memberikan perlindungan kepada nelayan dan keluarganya saat bekerja, mengingat risiko besar yang dimiliki oleh profesi nelayan yang bekerja di laut.

“Kami ingin nelayan Indramayu yang sedang melaut, maupun keluarga yang ditinggalkan di rumah, bisa merasa tenang karena memiliki jaminan sosial yang kami tanggung melalui APBD,” ujar Bupati Nina.

Dijelaskannya, perlindungan yang diberikan kepada nelayan tidak hanya memberikan manfaat bagi nelayan itu sendiri, tetapi juga memberikan jaminan dan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam bentuk beasiswa untuk anak-anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menjelaskan, santunan yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp70.000.000 dan beasiswa untuk 2 anak sebesar Rp168.000.000.

BACA JUGA:Gowes sebelum Ramadan; Tempuh 150 KM, Mulai dari Radar Cirebon-ke Radar Tegal 150 KM

Dalam upaya melindungi nelayan, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui APBD telah memberikan premi asuransi sebesar Rp16.800 per nelayan per bulan. “Total premi asuransi yang dibayarkan setiap tahun mencapai Rp201.600 per nelayan,” ungkap Edi Umaedi.

Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan wujud kepedulian bupati Indramayu terhadap para nelayan di daerah tersebut.
“Proteksi kepada nelayan kecil setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. APBD Kabupaten Indramayu mencakup nelayan kecil, sementara nelayan dengan kapal di atas 10 GT memiliki asuransi mandiri. Pada tahun 2024, kami menargetkan 2.475 nelayan tercakup oleh BPJS Ketenagakerjaan,”  ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Nina Agustina terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada nelayan.

Pada tahun 2022, sebanyak 495 nelayan mendapatkan perlindungan, meningkat menjadi 2.441 nelayan pada tahun 2023, dan direncanakan mencapai 2.475 nelayan pada tahun 2024. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: