Cair dari Rp 1,2 Juta - 8 Juta, Simak Pencairan DANA KIP Kuliah Periode Maret sampai dengan April Tahun 2025
Cair dari Rp 1,2 Juta - 8 Juta, Simak Pencairan DANA KIP Kuliah Periode Maret sampai dengan April Tahun 2025-ist/radarindramayu.id-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID – Simak informasi tentang pencairan DANA KIP kuliah untuk semester genap tahun 2025, para penerima subsidi Kartu Indonesia Pintar wajib simak ini.
Perlu kalian tahu abhwa jadwal pencairan bantuan sosial untuk perguruan tinggi ini segera diserahkan kepada para mahasiswa penerima manfaat.
Pada tahun 2025 ini, setelah memulainya semester genap Tahun 2025, DANA KIP Kuliah akan diserahkan kepada mahasiswa penerimanya.
Program KIP Kuliah membantu siswa dari keluarga kurang mampu belajar tanpa biaya.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Langsung Tunai Rp2.400.000, Simak Update Pencairan Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2
Pendanaan diberikan setiap semester sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah dan perguruan tinggi.
Lihat uraian berikut untuk mengetahui kapan KIP Kuliah akan diberikan selama semester genap 2024/2025.
Jadwal Pencairan DANA KIP Kuliah Semester Genap
Ketua Tim Kerja Beasiswa Pendidikan Tinggi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Septien Prima Diassari, menyatakan dalam webinar Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2025 bahwa akan ada keterlambatan dalam pencairan dana KIP Kuliah untuk semester genap tahun 2025.
Itu karena pemerintahan saat ini dibagi menjadi beberapa kementerian. Akibatnya, administrasi dan pengelolaan dana bantuan pendidikan tertunda.
BACA JUGA:TERBARU: Pinjaman KUR BRI 2025 Rp100 Juta Cicilan paling Ringan, Cek Rincian Tabel Angsuran
BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BSI 100-500 Juta, Tenor Panjang 4 Tahun, Cicilan Rendah 3 Juta
Kami belum bisa memproses penyaluran untuk (semester) genap 2024-2025, bapak ibu. Masih menunggu struktur-struktur terkait untuk perbendaharaan KIP Kuliah. Kemudian juga ada beberapa proses yang harus dilakukan untuk membuka blokir anggaran, karena blokir anggaran ini merupakan imbas dari pemisahan Kementerian,” ungkap Septeien Prima Diassari dilansir dari kanal Youtube Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: