Korban Trafficking, Mantan Pegawai Setwan Dijanjikan Kerja Administrasi, Dijual Rp35 Juta jadi Pembantu RT
KORBAN TRAFFICKING: Soffie Inayati Farah Binti Caca Panji Sutisna (35) warga RT 02 RW 10 Kelurahan Majalengka Wetan Kecamatan Majalengka menjadi korban trafficking alias perdagangan orang ke Malaysia.-Almuaras-Radarmajalengka.com
BACA JUGA:Bupat Nina Hadiri Musda IV Himpaudi Indramayu
Pada saat pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu, dirinya bersama sekitar 40 WNI masih tinggal di selter KBRI di Kuala Lumpur, tapi tidak ada kegiatan pencoblosan pemilu yang kabarnya di Malaysia dilaksanakan pada 11 Februari.
“Kami tidak diminta atau diarahkan untuk mencoblos pada pemilu serentak lalu,” ujarnya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: