Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Teman Kencan, Terduga Pelaku Terancam Hukuman Mati

Polisi Beberkan Motif Pembunuhan Teman Kencan, Terduga Pelaku Terancam Hukuman Mati

JALANI PEMERIKSAAN: Seorang pria berusia 43 tahun, SN, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Darma, ditangkap oleh kepolisian dalam waktu hanya hitungan jam setelah melakukan pembunuhan terhadap teman kencannya.-Agus Sugiarto-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Seorang pria berusia 43 tahun, SN, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Darma, ditangkap oleh kepolisian dalam waktu hanya hitungan jam setelah melakukan pembunuhan terhadap teman kencannya. Ironisnya, pelaku turut serta dalam proses evakuasi jenazah korban ke rumah sakit.

Menurut informasi yang diperoleh, setelah melakukan pembunuhan, SN sempat berpura-pura melaporkan insiden tersebut kepada tetangga dan ketua RT setempat. SN bahkan berpura-pura turut berduka dan tampak tenang saat membantu mengantar jenazah korban ke rumah sakit.

Korban, yang diketahui sebagai D alias Gadis (30), ditemukan meninggal di kamar kontrakannya di Kelurahan Awirarangan, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan pada Selasa (30/1/2024). SN dan korban, yang merupakan pasangan sesama jenis, telah tinggal bersama di kamar kontrakan tersebut selama kurang lebih tiga bulan.

Pelaku awalnya mencoba mengelabui tetangga dan petugas kepolisian dengan mengesankan seolah-olah korban bunuh diri. Hal ini dibuktikan dengan penemuan obat-obatan milik korban di sekitar jenazah dan adanya surat wasiat palsu.

BACA JUGA:Disdukcapil Provinsi Jabar Apresiasi Layanan Dukcapil Keliling

BACA JUGA:Lantik Pengurus PPNI, Inilah Pesan Menyentuh Bupati Indramayu pada Perawat

AKP I Putu Ika Prabawa, Kasat Reskrim Polres Kuningan, mengungkapkan pelaku mengesankan seolah tidak ada yang terjadi dan bahkan turut mengantar jenazah korban ke rumah sakit.

Namun, penyelidikan di tempat kejadian perkara mengungkapkan adanya kejanggalan pada tubuh korban, dan penyelidikan lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa korban bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan dibunuh.

Penyelidikan polisi yang mencakup keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian menunjukkan bahwa pelaku tidak terlihat keluar dari kamar kontrakannya dari pagi hingga kejadian. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya setelah diamankan dan dimintai keterangan.

Penangkapan SN menandai penyelesaian cepat kasus pembunuhan yang tragis ini, dengan keterlibatan pelaku yang mencoba menyembunyikan kejahatannya di balik kedok keprihatinan. (ags)

BACA JUGA:Pertamina Dukung Operasional Polda Jabar, Suplai BBM dan Pelumas

BACA JUGA:Kasus Pencabulan, Begini Reaksi Pj Bupati Majalengka: Guru Pemerkosa Bisa Dipecat

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: