Ahli Waris Masinis-Asisten Masinis Korban Tewas Kecelakaan KA di Bandung Dapat Santunan Rp 135 Juta

Ahli Waris Masinis-Asisten Masinis Korban Tewas Kecelakaan KA di Bandung Dapat Santunan Rp 135 Juta

ALMARHUM: Ilustrasi masinis Julian yang gugur di kecelakaan KA Turangga dengan KA Baraya. -istimewa-RADAR INDRAMAYU

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Keluarga para korban meninggal kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya mendapat santunan. Santunan berasal dari dua sumber yakni PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono mengatakan, santunan sebagai perlindungan dasar merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Oleh karena itu, santunan harus segera diberikan kepada ahli waris.

“Begitu mendapat informasi kecelakaan itu, kami langsung merespons cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunannya,” kata Rivan, Senin (8/1).

Dalam kegiatan pemberian santunan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris; Direktur Pemasaran, Imam Hendrawan serta di damping Claim Services Group Head, I Made Balik Yudana; Business I Group Head, Muslikh Fridajaya; Corporate Secretary Widya Marisa dan Branch Manager PT Jasaraharja Putera, Hendra Guna Putra.

BACA JUGA:KPU Indramayu Kerahkan 700 Warga Sortir Lipat Surat Suara

BACA JUGA:Terjadi Kecelakaan Seorang Pelajar Tewas Masuk ke Kolong Truk di Plumbon

Kerja sama PT Jasaraharja Putera selain untuk perlindungan penumpang Kereta Api dalam armada kereta dan di stasiun, juga perluasan jaminan personal accident untuk awak sarana KA, khusus yang sedang bertugas bukan awak yang dalam kondisi liburan/cuti dengan tujuan stasiun, bukan ke tempat lain, ataupun transit.

Adapun santunan yang diberikan kepada korban masinis dan asisten masinis berjumlah Rp 135 juta. Dengan rincian Rp 50 juta bersumber dari Jasa Raharja, dan Rp 85 juta bersumber dari Jasaraharja Putera. Sedangkan bagi korban pramugara dan polsuska berjumlah Rp 115 juta. Dengan rincian Rp 50 juta dari Jasa Raharja dan Rp65 juta dari Jasaraharja Putera.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. PT Jasaraharja Putera sebagai Mitra Perlindungan PT KAI memberikan santunan kepada seluruh korban, semoga keluaga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kejadian serupa tidak terulang kembali," ucap Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris.

Selain kegiatan pemberian santunan, rombongan PT KAI, PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera juga mengunjungi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit Santosa-Bandung. Para korban luka juga akan mendapat jaminan pengobatan.

BACA JUGA:Bupati Nina Serahkan 150 Sertifikat Program PTSL di Desa Arjasari

BACA JUGA:Awal Tahun Baru 2024, Yamaha Rilis WR155R Warna dan Grafis Baru

Sebelumnya, kecelakaan adu banteng KA Turangga dengan Kereta Lokal Bandung Raya terjadi di Petak Jalan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1) sekitar pukul 06.03 WIB.

Dalam video yang diunggah akun media sosial X, @infomitigasi terlihat dua lokomotif milik KAI itu saling bertabrakan dengan posisi adu banteng. Satu lokomotif bahkan terlihat ringsek, sementara lokomotif lain terangkat ke atas dan terlihat miring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: