KNKT Belum Simpulkan Penyebab Tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya

 KNKT Belum Simpulkan Penyebab Tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya

KNKT Belum Simpulkan Penyebab Tabrakan KA Turangga dengan KA Bandung Raya-ist-RADAR INDRAMAYU

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID  – Rel lokasi kecelakaan kereta api (KA) Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya sudah bisa dilalui meski dengan kecepatan terbatas. Namun, investigasi untuk menyelidiki penyebab tabrakan belum tuntas.

KA Cikuray relasi Garut–Pasar Senen menjadi kereta pertama yang melintasi lokasi kecelakaan. Pada pukul 08.56, KA tersebut berhasil lewat dengan kecepatan 20 km/jam. "Sejumlah perbaikan dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus. Namun, hingga tadi malam rekayasa pola operasi perjalanan Commuter Line Bandung Raya masih dilakukan.

"Pelayanan perjalanan Commuter Line Bandung Raya masih hanya melayani naik turun pengguna dari Stasiun Padalarang sampai Stasiun Rancaekek,” kata Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba.

Pada bagian lain, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menerjunkan tim investigasi. Mereka yang bertugas adalah Gusnaedi Rachmanas, Aditya W.S., dan Yogi Arisandi. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan, investigasi berlangsung dari kejadian kecelakaan (5/1) sampai 8 Januari 2024.

BACA JUGA:Gara-gara Bawa Parang, Empat Remaja Diamankan

"Kami sedang kumpulkan data dan informasi faktual. Termasuk keterangan saksi,” katanya.
Dalam investigasi itu, lanjut Soerjanto, dilakukan analisis secara menyeluruh. Selain itu, KNKT berkoordinasi dengan stakeholder. "KNKT belum bisa memberikan keterangan terkait penyebab kecelakaan,” katanya.

Dari Senayan, anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo menyebut insiden itu membuktikan kelalaian PT KAI. ’’Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena ada yang menghalangi jalur komunikasi. Hal itu membuat masinis di dua KA tidak dapat melihat dan berkomunikasi,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) tersebut.

Sigit juga mendesak Ditjen Perkeretaapian untuk bertanggung jawab. Sebab, sesuai UU No 23 tahun 2007 dan PM No 45 tahun 2018, Ditjen Perkeretaapian seharusnya melakukan pengawasan dan pembinaan atas penyelenggaraan perkeretaapian.

’’Jika tugas ini dilaksanakan dengan baik, musibah itu bisa dihindarkan. Terlebih, sudah dua kali terjadi tabrakan kereta api dalam selang waktu hanya beberapa bulan,” kata Sigit. Sebelumnya terjadi kecelakaan KA Argo Semeru dan Argo Wilis di Jogjakarta pada Oktober lalu.

BACA JUGA:H.Bambang Hermanto Bantu 1 Unit Mobil Operasional Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII)

BACA JUGA:Anggota TNI Kerja Keras Bantu Perbaikan Rumah Warga Korban Puting Beliung

Sementara itu, dari Bandung, PT KAI membenarkan telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi untuk membentuk tim investigasi. Sejumlah instansi tersebut, antara lain, KNKT, TNI, Polri, Basarnas, hingga DJKA Kemenhub.

Tim KAI juga telah mengevakuasi kedua rangkaian kereta api ke stasiun terdekat. Setelah itu, tim teknis akan memeriksa kelaikan rel di lokasi kecelakaan.

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji menjelaskan, manajemen KAI telah melakukan berbagai upaya untuk menekan dan meminimalkan potensi terjadinya kecelakaan. Di antaranya, melakukan peningkatan sistem komunikasi, perjalanan kereta, dan berbagai hal teknis lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: