Kapolri Larang Tilang Manual Selama Libur Nataru

BERI ARAHAN: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang tindakan tilang manual selama Natal dan Tahun Baru 2024. -istimewa-RADAR INDRAMAYU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: