Kapolri Larang Tilang Manual Selama Libur Nataru

Kapolri Larang Tilang Manual Selama Libur Nataru

BERI ARAHAN: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melarang tindakan tilang manual selama Natal dan Tahun Baru 2024. -istimewa-RADAR INDRAMAYU

Tilang ETLE Mobile ini digunakan di area yang tak tersedia kamera ETLE statis. Teknologi ini memungkinkan polisi dan pelanggar lalu lintas tak perlu bertemu untuk menyelesaikan tilang karena semua bisa diselesaikan secara daring atau online. (jpnn)

BACA JUGA:Viral Juara MTQ Tidak Diapresiasi, Kemenag Tegaskan Komitmen Pemerintah Dukung Qari dan Qariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: