Penentuan Besaran UMK Masih Mengacu Survei dari Luar Kota
Ilustrasi uang--
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Serikat buruh Kabupaten Indramayu menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 sebesar 15 persen. Bahkan, mereka mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengambil sampel penghitungan besaran UMK tidak lagi mengacu kepada daerah lain.
Mengingat, hingga saat ini, penghitungan kenaikan besaran UMK Kabupaten Indramayu mengacu pada laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi dari Kota Cirebon.
Menyikapi tuntutan serikat buruh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Indramayu Ono Margiono mengatakan, selama ini angka inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi untuk menentukan UMK Indramayu masih mengacu pada survei yang dilakukan BPS di Kota Cirebon.
Hal itu, kata Ono, karena belum ada survei laju pertumbungan ekonomi dan angka inflasi untuk Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Kertajati akan Jadi Embarkasi Haji 2024, Pemerintah Usulkan BPIH Rp105 Juta Per Jamaah
Menurutnya, untuk melakukan survei angka inflasi maupun laju pertumbuhan ekonomi membutuhkan biaya yang besar.
“Di Jawa Barat yang jadi acuan angka inflasi itu tujuh daerah, salah satunya Kota Cirebon," ujar Ono kepada Radar Indramayu, kemarin.
BPS Jawa Barat, sambung Ono, telah mengajukan beberapa daerah untuk dilakukan survei inflasi. Dari pengajuan BPS Jawa Barat, lanjutnya, terdapat tiga daerah yakni Kabupaten Subang, Majalengka, dan Kabupaten Bandung.
Sehingga, apabila tahun 2024 telah muncul angka inflasi dari tiga daerah tersebut, Kabupaten Indramayu dapat memakai acuan angka inflasi dari tiga daerah tersebut.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Bertemu Presiden Biden, Bahas Kemitraan Indonesia-AS untuk Perdamaian Global
“Tahun ini sedang dihitung, tahun depan dapat dirilis angka inflasinya. Nanti angka inflasi dan laju ekonomi Indramayu akan mengacu pada daerah yang mendekati dengan kondisi ekonomi di Indramayu yang mirip dengan kebutuhan masyarakat Indramayu, itu nanti bisa dijadikan penentuan besaran angka UMK Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: