Lebih Praktis! Pencairan BSU 2025 Resmi Bisa Lewat PosPay, Begini Cara Mengecek & Syarat Lengkapnya!
Cara Cek BSU dan Pencairan Lewat PosPay-Sonora.id-Radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menunjukan komitmennya terhadap pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penyaluran BSU 2025 masih terus dilakukan secara bertahap bagi para buruh atau pekerja dengan kriteria menerima gaji kurang dari Rp3.500.000 per bulan.
Namun kini penyaluran BSU 2025 dibuat lebih cepat, transparan, dan efisien melalui layanan digital.
Salah satu terobosan terbarunya yaitu Kemnaker menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra resmi, khusunya bagi pekerja yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.
BACA JUGA:Cara Pinjam Hingga 100 Juta Tanpa Jaminan Lewat BCA Mobile, Syaratnya Fleksibel
Penyalur bantuan ini akan dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia yaitu PosPay yang resmi dimulai pada 3 Juli 2025.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi, menjelaskan bahwa pencairan melalui aplikasi PosPay harapannya agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan terkendala hambatan.
"Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay," ujar Sunardi.
Proses pencairan BSU melalui PosPay diawali dengan pengecekan status penerima. Pekerja bisa mengeceknya melalui situs resmi Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi PosPay.
Nantinya, jika pekerja terkonfirmasi sebagai status penerima, perlu melengkapi data diri lengkap sesuai dengan yang diminta.
Jika data sudah dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code sebagai bukti resmi untuk mencairkan dana di kantor pos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

