Panji ‘Pulang’ ke Indramayu, Kasus Penistaan Agama Dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan

Panji ‘Pulang’ ke Indramayu, Kasus Penistaan Agama Dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan

TiBa Di iNDramaYU: Panji gumilang diterima Kejaksaan Negeri indramayu, kemarin. setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Panji ditahan di lapas Kelas iiB indramayu dengan status tahanan kejaksaan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan lanju-istimewa-RADAR INDRAMAYU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: