Panji ‘Pulang’ ke Indramayu, Kasus Penistaan Agama Dilimpahkan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan
TiBa Di iNDramaYU: Panji gumilang diterima Kejaksaan Negeri indramayu, kemarin. setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, Panji ditahan di lapas Kelas iiB indramayu dengan status tahanan kejaksaan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan lanju-istimewa-RADAR INDRAMAYU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: