Ini Syarat Untuk Bisa Mencairkan Simpanan Bagi Nasabah BPR KR Indramayu

Ini Syarat Untuk Bisa Mencairkan Simpanan Bagi Nasabah BPR KR Indramayu

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi (kanan) bersama Pimpinan BRI Cabang Indramayu, Nanang Setiawan-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Nasabah BPR Karya Remaja(BPR KR) Indramayu sudah bisa mencairkan simpanan mereka, melalui BRI sebagai bank yang ditunjuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Apa syarat untuk bisa mencairkan simpanan tersebut? Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi menjelaskan, syarat bagi nasabah BPR KR Indramayu untuk bisa mencairkan simpanan mereka cukup mudah, yakni 3T.

T Pertama adalah Tercatat. Nasabah yang bersangkutan tentu harus tercatat di bank. Tentunya bukan hanya tercatat namanya namun juga eksistensinya.

Kemudian T yang kedua, nasabah yang bersangkutan Tidak memperoleh bunga di atas suku bunga penjaminan LPS. Maksimal sama atau bahkan lebih kecil.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Sepeda Onthel Meriahkan Ulang Tahun Goes Junti

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-24 Masih Bisa Lolos ke 16 Besar, Ini Syaratnya

Sedangkan T yang ketiga, nasabah Tidak terindikasi melakukan pelanggaran, yang menyebabkan kerugian bank.

“Jadi kalau nasabah melanggar ketentuan 3T tersebut maka tidakakan mendapatkan penjaminan dari LPS. Tapi mereka masih ada peluang, menunggu hasil likuidasi,” kata Suwandi.

Dikatakan, saat ini LPS sudah membentuk Tim Likuidasi yang berugas menagih seluruh kredit, serta menjual asset-asset BPR KR Indramayu.

Dari hasil penagihan dan penjualan asset tersebut nantinya diserahkan ke LPS dan dipergunakan untuk membayar klaim penjamin simpanana para nasabah.    

BACA JUGA:Polsek Karangampel Berhasil Amankan Dua Remaja Diduga Anggota Geng Motor

BACA JUGA:RU VI Balongan Ternyata Kilang Teraman dalam Pencegahan Tindak Terorisme

Suwandi juga menjelaskan bahwa setiap nasabah berhak mendapatkan klaim penjaminan simpanan maksimal Rp2 miliar. Apabila ada yang memiliki simpanan di atas Rp2 miliar, sisanya akan dibayarkan ketika tim likuidasi selesai melakukan seluruh pembayaran dan masih ada uang yang tersisa.

Hingga tanggal 20 September 2023, LPS telah melakukan dropping uang senilai Rp127 miliar, untuk pembayaran klaim simpanan nasabah BPR KR Indramayu melalui BRI Cabang Indramayu.

Sementara jumlah nasabah BPR KR Indramayu mencapai 34.000 orang, dengan total simpanan sebanyak Rp336 miliar.

Dari jumlah nasabah tersebut, sebanyak 23.000 telah selesai dilakukan verifikasi dan berhak untuk menerima pencairan secara bertahap. Sedangkan sisanya sebanyak 10.000 nasabah masih dalam proses verifikasi.

BACA JUGA:Kabupaten Indramayu Targetkan UHC Capai 95 Persen Akhir Tahun Ini

BACA JUGA:13 RSUD di Jawa Barat Terima Hibah Ventilator

Kepala BRI Cabang Indramayu, Nanang Setiawan menambahkan, pihaknya telah melakukan pelayanan ekstra, setelah dipercaya LPS untuk membayarkan klaim simpanan nasabah BPR KR Indramayu.

Selain di BRI Cabang Indramayu, pembayaran juga dilakukan di unit-unit BRI yang tersebar di wilayah Kabupaten Indramayu.

BRI juga memberikan kemudahan bagi nasabah yang akan melakukan pembukaan rekening baru, melalui sistem digital, dan prosesnya lebih cepat.

“Yang pasti kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah,” tandasnya.(oet)

BACA JUGA:13 RSUD di Jawa Barat Terima Hibah Ventilator

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: