TERLALU! Sopir Angkot Cabuli Siswi, Sepi Penumpang Waktu Itu di Dalam Angkot Hanya Ada Tersangka dan Korban

TERLALU! Sopir Angkot Cabuli Siswi,  Sepi Penumpang Waktu Itu di Dalam Angkot Hanya Ada Tersangka dan Korban

TERSANGKA: Sopir angkot jurusan Cilimus-Cirendang diamankan polisi usai mencabuli penumpang yang masih pelajar.-Alehandro-Radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID  - Seorang sopir angkot (angkutan kota) inisial A (47) warga Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan, dibekuk oleh Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. Pasalnya, ia diduga telah mencabuli seorang siswi anak di bawah umur yang tak lain adalah penumpangnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, aksi pencabulan itu terjadi di sebuang angkot jurusan Cilimus-Cirendang pada Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 10.30 WIB. Korban sebut saja Girl (14) warga Kuningan, duduk di kursi sebelah kiri tersangka.

Saat sedang menunggu penumpang di depan Toserba Fajar Jalaksana, tersangka melancarkan aksinya dengan mencabuli korban. Pada saat itu korban sempat berontak dan melarikan diri.

Kapolres Kuningan AKBP Willi Adrian melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan saat kondisi angkot sepi penumpang yang hanya ada korban dan tersangka.

BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia U-24 Hari Ini Melawan Chinese Taipei : Menang dan Lolos!

BACA JUGA:Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Oknum Pamong Desa hingga Alami Trauma Berat

Korban duduk di kursi di sebelah kiri tersangka dan ketika itu angkot tersebut sedang berhenti atau menunggu penumpang, tersangka langsung mencium pipi sebelah kanan korban dan perbuatan tidak senonoh.

“Korban sempat melawan dan berontak hingga kancing baju batik sekolah yang dikenakan oleh korban terlepas, namun pelaku menahannya hingga akhirnya korban berhasil melarikan diri,” kata Kasat AKP Anggi Eko Prasetyo.

Lebih lanjut dijelaskan, usai melakukan aksi pencabulan kemudian tersangka langsung memberangkatkan kembali angkot tersebut ke arah Cilimus. Sebelum melakukan perbuatannya tersangka mencoba membujuk dan merayu.

Bahkan setelah melakukan pencabulan, tersangka mengancam korban dengan mengirim surat, yang intinya berisi jika tidak mau pulang lagi bersama tersangka, maka akan mengirim surat tersebut ke pihak sekolah agar korban malu.

BACA JUGA:Bulog dan Pemkab Indramayu Pastikan Kualitas Beras Bantuan Pangan

BACA JUGA:Gercep Cairkan Simpanan Nasabah, LPS Siapkan Rp82,77 Miliar untuk Pembayaran Klaim Tahap I Perumda BPR KR

“Tersangka mengancam korban dengan mengirim surat ke korban, agar korban ketika pulang harus menaiki angkot tersangka,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti dari korban berupa satu buah kemeja batik sekolah panjang berwarna biru, satu buah rok sekolah panjang berwarna putih. Sementara dari tangan tersangka, petugas menyita satu unit mobil Suzuki Warna Kuning Merah Nopol E 1942 YJ beserta kunci dan STNK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: