Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, 22 Orang Pemuda Dibubarkan saat Pesta Miras

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, 22 Orang Pemuda Dibubarkan saat Pesta Miras

DIAMANKAN: Aparat Polsek Talun mengamankan puluhan pemuda yang diduga melakukan pesta minuman keras dan diduga akan melakukan aksi tawuran, kemarin.-istimewa-RADAR INDRAMAYU

Lebih lanjut, dikatakan Suhada, untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talun, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin baik siang, sore, ataupun malam.

Sasaran patroli tersebut, kejahatan jalanan, tawuran, terorisme, dan tindak kriminalitas lainnya. Ia tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tindak kejahatan.

“Kami pastikan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” tandasnya. (cep)

BACA JUGA:9 Siswa Sekolah Juara Wirautama Kembali Torehkan Prestasi Gemilang

BACA JUGA:Keputusan Wasit Sangat Merugikan Timnas Indonesia U-23. Shin Tae Yong Kritik AFF

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: