Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak Di Haurgeulis

Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak Di Haurgeulis

ilustrasi-DOKUMEN-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Kendati Bea Cukai Cirebon sering melakukan sosialisasi terkait larangan dan sanksi hukumnya bagi pedagang maupun masyarakat yang dengan sengaja menjual rokok yang tidak disertai pita cukai, namun peredaran rokok ilegal tersebut terlihat ada di pasaran.

 Di wilayah Kecamatan Haurgeulis salah satunya,  rokok tanpa cukai berbagai merek marak beredar. Banyak ditemui di toko kelontong maupun warung.

Penelusuran Radar Indramayu, tidak sedikit toko kelontong dan warung yang menjual rokok tanpa cukai alias ilegal. Namun, oleh penjualnya rokok tersebut di sembunyikan. Ketika ada pembeli, terutama pelanggannya saja rokok ilegal itu dikeluarkan.

" Iya saya menjualnya, tapi sayama menjual eceran untuk kebutuhan konsumen perokok yang tidak mampu membeli rokok yang ada cukainya," ujar seorang pedagang eceran yang minta namanya di rahasiakan, Jumat (25/8).

BACA JUGA:Hari Ini Masjid Syarif Abdurrahman Akan Diresmikan Oleh Wapres Maruf Amin di Astana Gunungjati

BACA JUGA:Momen Pilgub Jawa Barat, Desi Ratnasari Maju dan Tunggu 'Dikawin' Cagub Lain

Ia mengaku, rokok tanpa cukai tersebut dibelinya dari salah satu agen diwilayah Haurgeulis melalui sales.

Dari informasi yang diterima, rokok ilegal di suplay dari wilayah Jawa Timur. Dalam transaksi jual belinya sangat rapih. Kini rokok ilegal menguasai pasaran mengalahkan rokok yang ada pita cukainya. Dengan maraknya rokok ilegal, Negarapun dirugikan dari pajak cukai.

Belum lama ini kantor Bea Cukai Cirebon bersama Pemerintah daerah dan Polri melakukan sosialisasi untuk menekan peredaran rokok ilegal. Petugas Bea Cukai akan menindak tegas bagi pedagang yang menjualnya, karena melanggar Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.(kom)

BACA JUGA:Verrell Bramasta: 3 Hari Tidak Mandi Karena Sakit

BACA JUGA:Pertagas Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Bagi Pemuda di Sekitar Pantai Rembat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: