Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pembobol Minimarket, Satu Orang Masih Buron
BEBER BARANG BUKTI: Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman (dua dari kiri) disampingi Wakpolresta AKBP Deddy Darmawansyah dan Kasat Reskrim Kompol Anton saat menggelar ekspose kasus pembobolan minimarket, kemarin.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
SUMBER, RADARINDRAMAYU.ID - Sindikat pembobol minimarket jalur pantura kembali ditangkap jajaran Satreserse Kriminal Polresta Cirebon.
Dua residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial BA dan SG, serta penadahnya EG berhasil dibekuk polisi saat membobol minimarket di wilayah Kabupaten Cirebon.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, pelaku sindikat ini dari berbagai kota di Jawa. Mereka dipertemukan di Lapas, yang kemudian membentuk kelompok beranggotakan tiga orang.
Setelah bebas dari masa hukuman, mereka pun melakukan aksi pembobolan minimarket, dengan cara keliling lintas pantura. Pria berinisial BA berperan sebagai sopir, dan menyewa rental mobil Luxio nopol G 1356 QG.
BACA JUGA:10 Ruangan di SMPN 3 Kroya Rusak, Bupati Nina Janji Segera Diperbaiki
BACA JUGA:Jadwal Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 : Perjuangan Berat Menghadapi Thailand
“Mobil dapat rental Rp 350.000 per hari. Pemilik mobil tidak tahu kalau mobil ini untuk melakukan kejahatan,” ujar BA saat diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton.
Setelah mendapat mobil rental itu, mereka pun kemudian berkumpul dan berangkat dari wilayah Tegal. Mereka menyisir Pantura Brebes dan Kabupaten Cirebon untuk mencari minimarket yang dalam kondisi sepi dan tertutup serta terkunci rapat.
“Kami biasa melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 pagi, sasaran minimarket yang digembok dan juga sepi. Soalnya kalau tidak terkunci biasanya ada orangnya,” sambung pelaku yang berinisial SG kepada penyidik.
Dengan bekal linggis, para pelaku kemudian mebobok rollingdoor depan dan masuk ke minimarket. Pelaku kemudian mengambil semua barang yang dianggap berharga, dari mulai rokok dan lainnya. Setelah berhasil, pelaku kemudian membawa barang hasil curiannya ke wilayah Indramayu.
BACA JUGA:Dukung Program Polri Hijaukan Bumi, Polres Indramayu Tanam 4362 Pohon di Pantai Tirta Ayu
BACA JUGA:DPRD Indramayu Desak OJK Percepat Resolusi Terkait BPR KR yang Bermasalah
Barang curian tersebut langsung dijual ke penadah berinisial EG di wilayah Indramayu. Uang itu kemudian dibagi ke masing-masing pelaku, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Bahkan, selain uang mereka juga membawa pulang sejumlah rokok untuk dikonsumsi sendiri. “Hasilnya dibagi,” kata SG.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan pengusaha di Depok Kabupaten Cirebon yang minimarketnya dibobol rampok. Pengusaha minimarket ini melaporkan pembobolan tempat jualannya itu ke Reskrim Polresta Cirebon dan menyerahkan barang bukti CCTV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: