Panji Gumilang Tersangka, Massa FIM Turun ke Jalan Lagi Gelar Tumpengan

Panji Gumilang Tersangka, Massa FIM Turun ke Jalan Lagi Gelar Tumpengan

TUMPENGAN: Massa FIM menggelar aksi unjuk rasa damai di pertigaan jalan raya Desa Gantar-Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/8). -KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

GANTAR, RADARINDRAMAYU.ID -Massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) kembali turun kejalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa damai di pertigaan jalan raya Desa Gantar-Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Sabtu (5/8).

Aksi kali ini berbeda dengan sebelumnya. Selain orasi, massa FIM mengadakan doa bersama dan syukuran di tengah jalan raya arah Ponpes Al Zaytun.

Terik panas matahari tak dihiraukan. Mereka kompak duduk lesehan diatas permukaan aspal.
Syukuran ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng yang lantas diberikan secara simbolis kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi unjuk rasa.

Pemberian tumpeng tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada Polri yang telah menangkap dan menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

BACA JUGA:Jadwal BRI Liga 1 2023/2024 Pekan ke-7, Persib Bandung Tandang ke Solo

BACA JUGA:Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polsek Lohbener Gelar Patroli di Malam Minggu

Mengingat adanya dugaan penyesatan agama di dalam Ponpes Al Zaytun Indramayu yang dipimpin Panji Gumilang itu sudah sangat lama terjadi dan sangat meresahkan.

Tumpengan ini sebagai simbolis ucapan terima kasih kami terutama kepada pihak kepolisian mulai dari Mabes Polri, Polda Jabar, Polres Indramayu, hingga Polsek jajaran,” kata Koordinator Aksi FIM, Achmad Sayid Muchlisin didampingi Jamal.

Menurut keduanya, penetapan tersangka dan penahanan Panji Gumilang menjadi kado spesial menjelang HUT RI ke-78. “Di bulan yang penuh sejarah ini, menjadi simbolis kemenangan warga dari Al Zaytun,” katanya.

Koordinator Aksi, Carkaya juga mengapresiasi Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama.

BACA JUGA:Bangkitkan Semangat Kebangsaan, Bupati Indramayu Bagikan Bendera Merah Putih

BACA JUGA:Raffi Ahmad Minta Maaf Ke Jeje Govinda Terkait Syahnaz Selingkuh, Begini Kalimatnya

Namun demikian, ia berharap polisi terus mengungkap beberapa kasus lainnya yang ada di lingkungan Ponpes Al-Zaytun. Seperti, tindak pidana pencucian uang (TPPU), pertanahan, keterlibatan keluarga, dan pengikutnya.

“FIM dari awal memang sudah mendorong sejumlah isu, salah satunya terkait tanah, galangan kapal dan sebagainya,” tandas Carkaya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: