Balap Liar di Karangampel Dibubarkan, 30 Sepeda Motor Diamankan

Balap Liar di Karangampel Dibubarkan, 30 Sepeda Motor Diamankan

Balap Liar di Karangampel Dibubarkan, 30 Sepeda Motor Diamankan-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

Selain itu, sepeda motor itu juga tidak dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan sehingga langsung diamankan oleh polisi.

”Ada 30 unit kendaraan roda dua tanpa di lengkapi surat dan menggunakan knalpot tidak standar kami amankan,”ujar Bagus. 

Terhadap pelaku balap liar yang masih pelajar itu selanjutnya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan Dalam Razia Gabungan

 ”Mereka kami lepaskan dengan catatan membuat surat pernyataan dan tak mengulangi perbuatan balapan liar,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: