Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan Dalam Razia Gabungan

Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan Dalam Razia Gabungan

Petugas gabungan dari Kodim 0616 Indramayu, Satresnarkoba Polres Indramayu, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu, melakukan razia miras (minuman keras) di sejumlah gudang dan toko yang tersebar di Kabupaten Indramayu, Jum'at malam, 21 Juli 2023.-UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Petugas gabungan dari Kodim 0616 Indramayu, Satresnarkoba Polres Indramayu, dan Satpol PP Kabupaten Indramayu,  melakukan razia miras (minuman keras) di sejumlah gudang dan toko yang tersebar di Kabupaten Indramayu, Jum'at malam, 21 Juli 2023.

Mereka berhasil mengamankan puluhan ribu botol Minuman keras (miras) berbagai merk.
Hingga Sabtu pagi tadi, petugas gabungan menyita sekitar 60 ribu botol miras berbagai merk.

Saat melaksanakan operasi, pemilik toko miras yang tidak kooperatif, membuat petugas gabungan harus membongkar paksa toko yang menjual miras.

Operasi yang digelar lebih dari 12 jam itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat kepada Kodim 0616.

BACA JUGA:Berbagai Fitur Pada XMAX Connected yang Dukung Kebutuhan Touring Jarak Jauh

Hal tersebut diungkapkan oleh Dandim 0616 Indramayu, Letkol Andang Radianto, menurutnya, operasi tersebut merupakan tindak lanjut aduan dari masyarakat.

"Kita menindak lanjuti aduan masyarakat, di Indramayu itu cukup kompleks, dari siang habis Jumatan hingga pagi hari ini ada tiga titik," ungkap Dandim, di Makodim 0616 Indramayu, Sabtu 22 Juli 2023.

Andang mengatakan, dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 60 ribu botol miras berbagai merk.

"Yang sudah kita amankan di Indramayu Kota ada sekitar 35 ribu botol, dengan yang ini kayanya bisa tembus sekitar 60 ribu atau 50 ribu botol," katanya.

BACA JUGA:Warga Sambut Baik Jembatan Gantung Bondan- Gadel 

Dengan adanya operasi miras tersebut, Andang berharap, di Indramayu tidak ada lagi peredaran miras dan narkoba, karena dapat merusak generasi muda.

"Di Indramayu ada perda 0 persen tahun 2005, jadi satu persen atau nol koma pun ga boleh disini, narkoba dan minuman itu merusak generasi muda, selama aduan itu ada, kami akan tindak lanjuti," tuturnya.

BACA JUGA:Peringatan Hari Kependudukan Dunia di Indramayu, Saatnya Mewujudkan Kesetaraan Gender yang Sejati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: