Empat Pansus Akan Bedah LKPJ Tahun 2025
PENJELASAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim saat membacakan nota penjelasan LKPJ Tahun 2025 pada sidang paripurna, Senin (30/3/2026).-Anang Syahroni-Radar Indramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Dewan Perwakilan Kabupaten Daerah (DPRD) Indramayu gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, Senin (30/3/2026).
Pada kesempatan itu, Bupati Indramayu Lucky Hakim secara langsung membacakan nota penjelasannya kepada para anggota DPRD Kabupaten Indramayu.
Ia menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 disusun sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan setiap satu tahun sekali paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran akhir, untuk dibahas oleh DPRD sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi.
“Setelah dibahas oleh DPRD, LKPJ akan menjadi acuan penting dalam perencanaan, penganggaran, serta penyusunan strategi pembangunan daerah ke depan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.
BACA JUGA:Terkait WFH, Bupati Lucky Hakim Bersama SKPD Akan Kaji Terlebih Dulu
Pada kesempatan itu, Bupati Lucky memaparkan sejumlah capaian kinerja tahun 2025 seperti kinerja makro daerah pemerintah Kabupaten Indramayu mencatat sejumlah diantara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Indramayu yang mencapai 71.58 poin, alami peningkagan dibandingkan tahun 2024 yaitu 70,72 poin artinya alami peningkatan 0,86 poin.
Kemudian dari sisi akuntabilitas kinerja, Pemkab Indramayu menjalankan lima misi pembangunan daerah, salah satunya capaian pada misi pertama ditunjukan melalui enam indikator utama, diantaranya rata-rata lama sekolah mencapai 7,06 tahun serta usia harapan hidup sebesar 75,16 tahun.
Sedangkan pada pelaksanaan program kepala daerah capaian kinerja menunjukan hasil yang baik, program Indramayu Belajar mencapai 95,40 persen. Sedangkan program pelestarian dan pengembangan kesenian tradisional kebudayaan daerah dan Cagar budaya mencapai 85 persen,
Menyikapi nota penjelasan LKPJ Tahun 2025, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengatakan, LKPJ Tahun 2025 yang diserahkan Bupati Indramayu kepada DPRD Kabupaten Indramayu akan dibedah secara lebih leluasa dan lebih mendetail oleh Pansus LKPJ, karena saat ini pansus berbasis komisi sehingga dalam pembahasan Mitra kerja bisa diundang secara leluasa.
BACA JUGA:Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Terus Berinovasi Bersama BRI
“Kita bedah secara leluasa karena dulu kan kita pansus hanya satu, sekarang 4 sesuai dengan komisi di DPRD jadi lebih leluasa, seperti target-target dinilai perlu di bahas lebih detail lagi, apakah benar nih targetnya capai 100 persen, karena ini perlu di pertanggungjawabkan namanya juga laporan keterangan pertanggungjawaban,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

