Nah Loh! Disegel karena Belum Berizin,DPMPST Sebut Penutupan Perusahaan Panji Gumilang Bukan karena Unsur Lain
SEGEL: Kasatpol PP Teguh Budiarso langsung memimpin penyegelan usaha penggergajian kayu milik Syekh Panji Gumilang, kemarin.-istimewa-RADAR INDRAMAYU
Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPST), Ahmad Syadali menjelaskan bahwa penutupan usaha yang dilakukan para pengusaha, termasuk usaha milik Ponpes Al Zaytun itu bukan semata-mata ada unsur lain. Apalagi dikait-kaitkan dengan persoalan yang menimpa Syekh Panji Gumilang.
BACA JUGA:Finalis Nok Nang Dermayu 2023 Harus Jadi Role Model Citra Baik Kaum Muda
Penutupan itu, lanjutnya, lebih kepada persoalan yang mendasar bahwa seluruh bisnis yang dijalankan oleh Panji Gumilang belum memenuhi kelengkapan aturan yang telah diundangkan oleh Pemkab Indramayu.
“Yang jelas tak ada kaitannya dengan polemik yang ada di Al Zaytun. Hal ini murni Pemkab Indramayu menegakan regulasi yang ada,” tegas mantan Kabag Kesra Setda Indramayu ini. (dun)
BACA JUGA:Batal Demo, Perwakilan Asri Pilih Melakukan Audiensi dengan Polres Indramayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: