Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar

Pertamina RU VI Lanjutkan Kerja Sama Pengamanan Obvitnas dengan Ditpamobvit Polda Jabar

PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan melanjutkan kerja sama pengamanan Kilang dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Jawa Barat. -UTOYO PRIE ACHDI-RADAR INDRAMAYU

BALONGAN, RADARINDRAMAYU.ID - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan melanjutkan kerja sama pengamanan Kilang dengan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Untuk memperkuat kerja sama ini, telah dilaksanakan penandatanganan pedoman Perjanjian Kerja Teknis (PKT) oleh Pjs. General Manager PT KPI RU VI Wahyu Sulistyo Wibowo, dengan Direktur Pamobvit  Polda Jabar Kombes Pol M Hidayat B SIK  SH MH, di Bandung, Senin 10 Juli 2023.

Wahyu menerangkan, perjanjian kerjasama ini sangat diperlukan sebagai upaya  pengamanan Kilang Pertamina Balongan yang merupakan Obvitnas strategis dari segala ancaman dan  gangguan terhadap operasional Kilang.

Disampaikan Wahyu, Kilang Balongan memiliki tanggung jawab yang besar karena menyokong kebutuhan BBM Nasional khususnya untuk wilayah Ibu Kota dan sekitarnya sehingga sangat berdampak terhadap perekonomian bangsa.

BACA JUGA:Hari Kependudukan Dunia 2023, Kepala BKKBN: Masyarakat Jadi Kuat Saat Perempuan dan Anak Diberdayakan

BACA JUGA:Buru-buru Mau BAB di Sungai, Pria Ini Malah Tertemper Kereta Api dan Patah Kaki

"Dengan adanya Perjanjian Kerja Teknis ini maka sinergi antara RU VI dan Kepolisian Jawa Barat akan semakin erat, semakin kuat dalam mendeteksi, menangkal, maupun mencegah bentuk-bentuk gangguan di RU VI Balongan dan membuat proses bisnis di RU VI berjalan lancar dan aman, serta turut menjaga ketertiban masyarakat sekitar”, ungkap Pjs GM RU VI Wahyu Sulistyo Wibowo.

Penandatanganan PKS ini juga disambut baik Direktur Pamobvit  Polda Jabar Kombes Pol M. Hidayat B SIK SH MH yang mengatakan  Kepolisian Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas).

Kombes Pol M Hidayat memahami bahwa keberadaan Kilang Pertamina Balongan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan negara,  sehingga kondusifitasnya perlu dijaga agar tidak mengalami kendala operasional,  baik penjagaan terhadap  aset barang maupun Sumber Daya Manusianya.

"Semoga sinergitas ini berjalan lancar dan tercipta suasana yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Saat ini, anggota Polri yang turut menjaga aset milik PT KPI RU VI Balongan tersebar dibeberapa area, di antaranya di Area Kilang Balongan,  di Perumahan dan pada fasilitas Water Intake Salam Darma dengan total anggota 30 personil Polri.

BACA JUGA:Akankah Kursi Wakil Bupati Indramayu Warisan Lucky Hakim Dibiarkan Kosong?

BACA JUGA:Brengsek! Pedagang Batagor Cabuli Anak Dibawah Umur. Korban Diduga Belasan Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: