Polres Indramayu Ringkus Tersangka Spesialis Pembobol Minimarket Modusnya dengan Menjebol Dinding

Polres Indramayu Ringkus Tersangka Spesialis Pembobol Minimarket Modusnya dengan Menjebol Dinding

Polres Indramayu Ringkus Tersangka Spesialis Pembobol Minimarket Modusnya dengan Menjebol Dinding-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

"Barang-barang yang mereka curi ada yang digunakan sendiri dan ada yang dijual, lalu hasil penjualan itu dibagi rata kepada empat orang tersangka," katanya.

"Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun, " tegas kapolres.

BACA JUGA:Masuk Musim Timuran, Waspada Potensi Banjir Rob, Nelayan Pantura Eretan Pilih Turun Jangkar

BACA JUGA:Ngeri, Tebing Penahan Tanah Karangmangu Jalintim Terancam Putus, Begini Respon Kementrian PUPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: