Alhamdulillah, Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Haji, Yuk Siap-Siap Menuju Tanah Suci

Alhamdulillah, Indonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Haji, Yuk Siap-Siap Menuju Tanah Suci

Menang Yaqut Cholil Qoumas --JawaPos.com

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jamaah haji untuk pelaksanaan haji 2023. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jamaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” jelas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Minggu (7/5).

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” sambung menteri yang akrab disapa Gus Men itu.

BACA JUGA:Program Dukcapil Berkah Sentuh Masyarakat, Makasih Ibu Bupati Nina

BACA JUGA:Nelayan Karangsong Bershalawat Hadirkan Habib Syech Bin Abdul Qodir Assegaf

Tahun ini, Indonesia mendapat 221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. Mereka sudah melakukan pelunasan sejak 11 April-5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jamaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jemaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, katanya, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Menag Yaqut di laman resmi Kemenag.

Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-22 Dipastikan Lolos ke Semifinal, Usai Kalahkan Timor Leste 3-0

BACA JUGA:Industri Kerupuk Khas Indramayu Terus Menggeliat

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan,” terangnya.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk didalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” terang Gus Men.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: