Sesalkan Keputusan FIFA, PSI: Indonesia Jangan Langsung Menyerah

Sesalkan Keputusan FIFA, PSI:  Indonesia Jangan Langsung Menyerah

Ketua Umum PSSI Erick Thohir -@erickthohir-Instagram--

JAKARTA,  RADARINDRMAAYU.ID - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyesalkan keputusan FIFA yang membatalkan penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah  Piala Dunia U-20.

“PSI menyesalkan keputusan FIFA . Benar ada sekelompok pihak yang menolak kehadiran Timnas Israel. Tapi suara mereka bukan suara resmi Indonesia. Dalam demokrasi,  sangat biasa ada pro dan kontra. Seharusnya FIFA berpegang pada sikap resmi  Indonesia yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo sebelumnya,” kata Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha, dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Maret 2023.

PSI juga meminta pemerintah, melalui PSSI, untuk terus melobi FIFA agar bersedia mengubah keputusan tersebut.

“Jangan langsung menyerah. Segala upaya harus dikerahkan agar keputusan itu bisa dianulir. Jangan biarkan mimpi puluhan juta penggemar sepak bola dan anak-anak muda di Timnas U-20 terkubur,” lanjut Giring.

BACA JUGA:Kasus Peredaran Gelap Narkotika, Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

BACA JUGA:Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa Aparat

PSI kembali menegaskan agar  para elite politik tidak mencampuradukkan olah raga dengan politik. 

“Kami sangat berharap para pemimpin politik lebih dewasa dan arif dalam memisahkan politik dan olahraga. Ayo mengedepankan kepentingan bangsa di atas syahwat politik jangka pendek,” pungkas Giring.

FIFA akhirnya secara resmi mencopot Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Keputusan tersebut terkonfirmasi usai pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan FIFA di Qatar. 

FIFA kemudian mengumumkan keputusan tersebut di situs resminya, Rabu 29 Maret 2023 malam WIB. (rls)

BACA JUGA:Gara-gara Musrenbang Tingkat Kabupaten Tidak Dilibatkan, Begini Reaksi DPRD Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Fraksi-fraksi di DPRD Indramayu Tanggapi LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: