Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa Aparat

Tempat Hiburan Malam Ditutup Paksa Aparat

DITUTUP PAKSA – Aparat gabungan dari Polsek, TNI dan Satpol PP Kecamatan Terisi melakukan penutupan tempat hiburan malam, kemarin.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Tempat hiburan malam di Bumi Wiralodra serentak ditutup paksa aparat.

Penutupan dilakukan menyusul diberlakukannya larangan beroperasi usaha bagi pemilik tempat hiburan malam yang dikeluarkan oleh Bupati Indramayu dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H.

Di Kecamatan Terisi, aksi penutupan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP, TNI dan petugas kepolisian setempat berjalan kondusif.

Tidak ada perlawanan dari pemilik kafe maupun tempat karaoke. Malah, sebagian besar sudah menutup usahanya dengan kesadaran sendiri.

 BACA JUGA:Fraksi-fraksi di DPRD Indramayu Tanggapi LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022

BACA JUGA:Kebakaran Ruko yang Jual Kain dan Pakaian di Jalan Pasuketan Ludes Dilalap Api

Namun demikian, aparat tidak lekas percaya. Sebelum menempelken surat imbauan, mereka tetap menggedor setiap tempat hiburan malam untuk memberikan pemahaman dan peringatan secara lisan langsung kepada pemiliknya.

“Mayoritas sudah ditutup. Tapi kita gak mau lengah, setiap malam akan ada patroli rutin untuk memantau. Kalau ada yang nekat buka, kita tindak tegas,” kata Camat Terisi Drs H. Endi Yohendi MSi dengan di dampingi Kapolsek Terisi AKP Hendro Ruhanda SH, kemarin.

Dijelaskan, penutupan tempat hiburan malam ini dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Nomor: 300/089 Trantibum tentang himbauan bersama penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.

Sekaligus pula menindaklanjuti Surat Bupati Indramayu Nomor : 451.12/603/Kesra Tanggal 08 Maret 2023. Agar pemilik tempat karaoke dan sejenisnya menutup usaha selama bulan suci Ramadhan 144h/2023 M.

 BACA JUGA:KEREN! 25 Pelajar Smanja Lolos Seleksi SNBP 2023, 3 Siswa Diterima ITB

BACA JUGA:Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Akun Ganjar Pranowo Diserang Netizen

“Jadi penutupan ini berlaku seperti tempat karaoke dan sejenisnya. Hal ini kita menghargai kekhusuan bagi orang yang menjalan kan ibadah di bulan suci Ramadhan,” terang Kapolsek AKP Hendro Ruhanda SH didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.

Pihaknya mengaku bersyukur jika sebagian pemilik tempat hiburan malam telah sadar sehingga memang menutup usahanya tanpa harus diminta.

Tapi berkaca dari pengalaman sebelumnya, mereka biasanya akan kembali beroperasi ketika aparat lengah. “Akan terus kita pantau,” tegas Kapolsek Hendro Ruhanda. (kho)

BACA JUGA:Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Mimpi Garuda Muda Kandas

BACA JUGA:Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Mimpi Garuda Muda Kandas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: