Bagi Takjil, Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

BERBAGI TAKJIL RAMADHAN – Petugas Polsek Haurgeulis membagikan takjil sembari sosialisasi imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta jamaah masjid At-Taubah Desa Sukajati, kemarin.-KHOLIL IBRAHIM-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Jajaran anggota Kepolisian Resor Indramayu Sektor Haurgeulis menggelar aksi berbagi takjil Ramadhan 1444 H, kemarin.
Ratusan bungkus kue pembuka puasa itu dibagikan kepada masyarakat serta para jamaah masjid At-Taubah Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis.
Sembari berbagai takjil, petugas juga melakukan sosialisasi sekaligus imbauan Kamtibmas dalam rangka menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat khususnya umat Islam di Bumi Wiralodra di bulan puasa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH melalui Kapolsek Haurgeulis AKP H Cartono SH mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Agar terhindar dari hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri.
BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih dari Rp173 Miliar
BACA JUGA:PENGUMUMAN: Nasabah BPR KR Indramayu Begini Syarat untuk Pengaduan
“Kami mengimbau kepada orangtua, masyarakat yang memiliki anak khususnya usia remaja atau ABG supaya menjaga dan mengawasi sebaik mungkin,” kata Kapolsek Haurgeulis AKP H Cartono SH.
Imbauan ini disampaikan, menyusul maraknya kejadian aksi tawuran antar remaja, perang sarung, sampai berandalan motor hingga sampai jatuh korban jiwa.
Bila diperlukan, kontrol penggunaan telepon genggam anak. Lakukan pengecekan apakah ada pesan yang mencurigakan atau mengkhawatirkan mengarah ke tindak kriminalitas.
Awasi juga ketika anak berpamitan hendak main atau keluar rumah terlebih di waktu malam atau bahkan dini hari. Semua upaya-upaya tersebut dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:BUPATI NINA GERAM! Otak Kasus Kredit Macet BPR KR Indramayu Diungkap
BACA JUGA:Jika Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Kasihan Indonesia!
Kapolsek Haurgeulis AKP H Cartono SH menambahkan, berdasarkan intruksi Kapolres Indramayu, kegiatan konvoi berkedok Sahur On The Road (SOTR) yang biasanya dilakukan oleh komunitas maupun klub selama bulan puasa dilarang.
Kegiatan tersebut dipandang lebih banyak memberikan dampak negatif. Selain juga untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain kegiatan SOTR, warga dilarang membunyikan petasan karena dapat mengganggu kegiatan ibadah puasa.
“Kemudian selalu tingkatkan kewaspadaan. Saat ke masjid atau hendak berangkat keluar, pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan,” katanya.
Dia juga mengimbau agar warga yang ngabuburit untuk tidak melakukan aksi kebut-kebutan alias balap lair sepeda motor. Hindari melaksanakan kegiatan yang berpotensi memicu terjadinya tawuran.
“Lebih baik waktu luang dimanfaatkan untuk meningkatkan ibadah seperti tadarus Alquran. Kami minta kerjasama dari semua pihak, semua elemen masyarakat agar situasi kamtibmas di Kabupaten Indramayu tetap kondusif,” tandasnya. (kho)
BACA JUGA:Jika Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Kasihan Indonesia!
BACA JUGA:Cerita Nasabah BPR KR Indramayu, Nabung Rp200 Juta Tapi Tak Bisa Ditarik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: