PENGUMUMAN: Nasabah BPR KR Indramayu Begini Syarat untuk Pengaduan
![PENGUMUMAN: Nasabah BPR KR Indramayu Begini Syarat untuk Pengaduan](https://radarindramayu.disway.id/upload/97c47e1c00771a360e3afe577e03c2e9.jpeg)
Kantor Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu--
Perlu diketahui yang masuk di kantong oknum pejabat OJK yang ikut dalam debitur nakal yaitu mencapai miliaran rupiah.
Bahkan Bupati Nina sendiri sudah meminta Kejati Bandung agar segera mengusut tuntas para pelaku yang membuat masyarakat menderita akibat uangnya tidak bisa diambil lantaran uangnya dijadikan bancakan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Reses Tampung Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Minim PJU di Mundu
BACA JUGA:Dua Kali Pengerjaan Kini Jalur Majalengka-Sindangwangi Setelah Ditambal Lalu Dihotmix Mulai Mulus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: