PENGUMUMAN: Nasabah BPR KR Indramayu Begini Syarat untuk Pengaduan

PENGUMUMAN: Nasabah BPR KR Indramayu Begini Syarat untuk Pengaduan

Kantor Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Indramayu--

Perlu diketahui yang masuk di kantong oknum pejabat OJK yang ikut dalam debitur nakal yaitu mencapai miliaran rupiah.

Bahkan Bupati Nina sendiri sudah meminta Kejati Bandung agar segera mengusut tuntas para pelaku yang membuat masyarakat menderita akibat uangnya tidak bisa diambil lantaran uangnya dijadikan bancakan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Reses Tampung Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Minim PJU di Mundu

BACA JUGA:Dua Kali Pengerjaan Kini Jalur Majalengka-Sindangwangi Setelah Ditambal Lalu Dihotmix Mulai Mulus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: