Pengajuan KUR Bisa Ditolak Jika Kena Angka Segini dari SLIK OJK, Ini 4 Cara Pemutihan yang Ampuh!

Ditolak pinjaman KUR karena SLIK OJK. Tenang dulu, Anda bisa pakai 4 cara pemutihan ampuh ini -Instagram @ojkindonesia-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Perlu diketahui, apabila Anda ingin berniat mengajukan pinjaman, itu tidak serta merta Anda bisa langsung menerimanya.
Lantaran, Anda bisa saja ditolak dari produk keuangan seperti ini, misalnya Anda ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat, untuk permodalan usaha.
Jadi, pengajuan seperti KUR itu bisa saja ditolak, itu terjadi jika Anda terdeteksi sebagai kredit macet di angka 5, yang tercantum pada riwayat SLIK OJK.
Lalu, apabila nama Anda buruk karena riwayat yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan, Anda bisa melakukan 4 langkah ini sebagai cara pemutihan yang ampuh.
BACA JUGA:Gebyar Idemitsu BLU CRU Yamaha Sunday Race di Sirkuit Mandalika, Makin Jadi Magnet Passion Balap
1. Lunasi Semua Hutang dan Cicilan
Pengajuan pinjaman seperti KUR memang bisa ditolak, itu terjadi jika Anda kedapatan sebagai debitur dengan angka kolektibilitas yang jelek.
Angka kolektibilitas disini menunjukkan bahwa kredibilitas Anda sebagai debitur. Jika angkanya 1 maka berarti bagus, tapi jika angkanya 5 maka menandakan kredit macet.
Nah, jika Anda sudah terlanjur memiliki angka KOL-5 dari SLIK OJK misalnya, Anda bisa langsung ambil langkah untuk melunasi semua hutang dan cicilan yang ada.
Dengan memakai metode ini, artinya Anda melakukan pemutihan secara individu, yang terpenting agar riwayat keuangan Anda bisa pulih kembali.
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Tatap Seri Selanjutnya Buat Raih Poin Lagi di World Supersport
2. Cek Secara Berkala Skor iDebKu
Skor iDebKu adalah serangkaian riwayat yang menunjukkan kredibilitas Anda sebagai debitur, dalam bentuk seperti model angka.
Angka yang tersedia itu dimulai dari 1 sampai 5, jika skor Anda menunjukkan angka 1, maka Anda dipastikan menjadi debitur yang baik dan tidak tercatat sebagai kredit macet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: