Pengajuan KUR Bisa Ditolak Jika Kena Angka Segini dari SLIK OJK, Ini 4 Cara Pemutihan yang Ampuh!

Ditolak pinjaman KUR karena SLIK OJK. Tenang dulu, Anda bisa pakai 4 cara pemutihan ampuh ini -Instagram @ojkindonesia-radarindramayu.id
Tetapi, jika Anda memiliki angka 3 sampai 5, ini harus diperhatikan dan perlu Anda selesaikan persoalannya agar tidak mengefek ke pengajuan KUR juga.
Apabila Anda ingin memutihkan skor yang jelek ini, Anda bisa melunasi semua kredit yang dianggap macet. Dan, jangan lupa cek secara berkala status IDebKu Anda.
3. Ajukan Surat Keterangan Lunas
Bila Anda ingin memutihkan nama Anda, jika sebelumnya sudah dianggap sebagai debitur bermasalah. Maka Anda bisa mencoba cara satu ini.
Yaitu, dengan mengajukan Surat Keterangan Lunas atau SKL, Anda bisa memakai metode ini sebagai penanda bahwa Anda sudah berubah dalam konteks debitur kredibel.
Untuk menerbitkan SKL itu, Anda bisa meminta kepada pihak terkait, termasuk Bank dan lembaga keuangan terkait.
Dengan memiliki Surat Keterangan Lunas, maka Anda bisa mengajuksn bukti, bahwa sebagai debitur sudah layak untuk mendapatkan pinjaman misalnya KUR.
4. Ajukan Permohonan ke OJK
Apabila Anda ingin memutihkan nama Anda, agar bisa tidak ditolak untuk mengajukam KUR. Maka Anda bisa membuat permohonan ke OJK langsung.
Terutama untuk permohonan koreksi, agar riwayat Anda sebagai debitur bisa pulih kembali, dan ini adalah wewenang yang bisa dilakukan oleh OJK.
Untuk pengajuan koreksi atas riwayat Anda, itu memerlukan waktu 15 sampai 30 hari kerja dari OJK, jadi Anda perlu bersabar untuk penyelesaian masalah ini.
Dengan mengajukan permohonan koreksi, ini adalah contoh metode yang cukup ampuh. Agar Anda bisa kembali mengakses pinjaman seperti KUR dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: