Dianggap Meresahkan Warga, Polisi Tertibkan Anak Punk di Jalanan

Dianggap Meresahkan Warga,  Polisi Tertibkan Anak Punk di Jalanan

Sejumlah anak punk diamankan di Mapolres Indramayu-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Keberadaan anak-anak punk yang mangkal di sejumlah lampu merah di Indramayu memang membuat resah masyarakat.

Para pengguna jalan menjadi tidak nyaman ketika berhenti di lampu merah, dan banyak anak punk mendekati meminta uang ala kadarnya.

Sejumlah lampu merah yang menjadi tempat mangkal anak-anak punk  tersebar di sejumlah wilayah. Mulai dari Indramayu kota, Karangampel, Jatibarang, dan yang lainnya.

Selain membuat tidak nyaman para pengguna jalan, keberadaan anak-anak punk juga sangat mengganggu ketertiban.  

BACA JUGA:Keutamaan Haji, Sabar dan Usaha Jadi Kuncinya

BACA JUGA:Bupati Indramayu Hadiri Peringatan Isra Mi'raj dan Sambut Bulan Suci Ramadhan yang Digelar Bamusi

Kali ini jajaran kepolisian resort Indramayu kembali menertibkan anak-anak punk atas laporan warga. Lima anak punk diamankan oleh Unit Patko beserta Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu,  di Simpang Lima Bunderan Mangga, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan, kelima anak punk itu diamankan saat  mangkal di lampu merah dekat Islamic Center.

Mereka ditertibkan saat petugas melakukan Operasi Razia Pekat Lodaya 2023 yang dilaksanakan dari 13 sampai 22 Maret 2023 mendatang.  Kelima anak punk itu adalah T (16 tahun), DS (16 tahun), TM (22 tahun), E dan A (18 tahun). Semuanya warga Indramayu.

Tasim mengatakan,  penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang merasa resah atas keberadaan anak punk tersebut. Mereka kerap meminta-minta uang di lampu merah Simpang Lima Bunderan Mangga.

BACA JUGA:Wow Keren, Penampakan Waduk Darma yang Bikin Gubernur Ridwan Kamil Bangga

BACA JUGA:Muhammad Sabil guru SMK Telkom Cirebon tidak dikeluarkan dari Dapodik, Begini Penjelasannya

Dari laporan tersebut selanjutnya Kapolres Indramayu mengerahkan Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu dengan Unit Patko untuk melakukan langkah preentif dengan menertibkan lima orang anak punk tersebut.

Setelah diberi pembinaan dan arahan, kelimanya membuat surat pernyataan, dan tidak akan melakukan lagi perbuatan yang meresahkan warga.

Sebelumnya,  Polsek Jatibarang mengamankan belasan anak punk. Mereka diamankan menyusul Operasi Pekat Lodaya dan Premanisme di wilayah hukum Polres Indramayu. Jumlah anak punk yang diamanakan sebanyak 13 orang.(oet)

BACA JUGA:Bawaslu Masih Temukan Coklit Tidak Prosedural

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: