2 Juta Batang Rokok Ilegal Akan Dikirim ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Merak Berhasil Digagalkan TNI AL

2 Juta Batang Rokok Ilegal Akan Dikirim ke Pulau Sumatera via Pelabuhan Merak Berhasil Digagalkan TNI AL

Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman dua juta batang rokok ilegal yang dilakukan oleh di Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/3). Foto: Dispenal--

MERAK, RADARINDRAMAYU.ID - Upaya pengiriman dua juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan oleh Tim Satgas Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) Pam Obvitnas ASDP Merak dan Satgas Gurindam Sakti-23 Koarmada I, Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, Sabtu, 11 Maret 2023.

Pengiriman dua juta rokok ilegal yang dilakukan oleh Pelabuhan ASDP Merak, Kota Cilegon, Banten, akhirnya berhasil digagalkan.

Seperti yang dikatakan Komandan Lanal (Danlanal) Banten  Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin bahwa Tim gabungan melakukan pengamatan dan pengintaian terhadap barang-barang yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera melalui Pelabuhan Merak.

"TNI AL berkomitmen dalam melakukan operasi terutama menjelang bulan puasa ramadan dan idul fitri,"jelas Danlanal Banten, mengutip dari jpnn.com, Selasa, 14 Maret 2023.

BACA JUGA:Mulai 2024, Kurikulum Merdeka Jadi Kurikulum Nasional

BACA JUGA:Tanggul Rengaspayung Tinggal Menunggu Perbaikan

Dari hasil informasi yang didapat, akhirnya Satgas gabungan berhasil mengamankan satu unit truk yang dicurigai bergisi rokok ilegal.

Usai melakukan pemeriksaan didapati bahwa truk itu bermuatan rokok ilegal tanpa cukai dan tidak disertai dokumen yang sah.

Sebuah truk pengangkut rokok tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Sumatera melalui pelabuhan ASDP Merak.

Selanjutnya barang bukti truk dan rokok diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Merak (KPPBC Merak) untuk dilaksanakan pendalaman lebih lanjut serta penyelidikan dan penyidikan.

BACA JUGA:ITPB Bersama PT KPI Helat Kuliah Umum bagi Mahasiswa

BACA JUGA:Sinergi PLN-Himbara Permudah Masyarakat Punya Motlis

Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali bahwa setiap personel TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjawab setiap tugas yang dipertanggungjawabkannya dan merespons cepat segala sesuatu yang meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:12 Fitur ‘Proactive Safety’ OMODA 5

BACA JUGA:Tokoh Bumi Wiralodra Dorong Ono Surono Maju Pilgub Jabar 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: