Gerindra Sambut Baik dengan Disyahkannya Perkada APBD 2023

Gerindra Sambut Baik dengan Disyahkannya Perkada APBD 2023

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, H Kasan Basari SH, saat memberikan penghargaan kepada kader partai, pada acara HUT Partai Gerindra belum lama ini-Utoyo Prie Achdi-Radar indramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU. ID - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu, H Kasan Basari SH, menyambut baik disyahkannya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) APBD Indramayu 2023 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Ia pun mengapresiasi langkah yang dilakukan Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang dengan cepat mengajukan Perkada ke gubernur. Sehingga program pembangunan di Kabupaten Indramayu bisa berjalan normal. 

"Kami menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati Indramayu, dengan terobosannya telah membuat Perkada APBD 2023. Perkada ini sudah mengacu pada Nota Kesepakatan KUA-PPAS, yang ditandatangani eksekutif dan legislatif, " kata H Kasan Basari, Selasa, 14 Februari 2023.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan pembahasan Perda APBD tahun 2023 telah sesuai aturan dan perundangan. 

BACA JUGA:Permintaan Stagnan, Harga Beras Ketan Stabil

BACA JUGA:Hari Ini Putuskan Biaya Haji

Hal itu disampaikan Gubernur dalam suratnya menjawab soal kisruh Perda RAPBD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Surat bernomor 321/PW.02.02./INSPT tanggal 12 Januari 2023 itu menyebutkan bahwa berdasarkan uraian kronologi dan analisis, meski tidak ada kesepakatan bersama antara Bupati dan DPRD Indramayu. 

Oleh karenanya, Ridwan Kamil tidak menjatuhkan sanksi kepada Bupati dan anggota DPRD. Artinya, Bupati dan DPRD tetap menerima haknya berupa gaji setiap bulan. Ridwan Kamil juga meminta agar terbangun komunikasi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif.

"Maka kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Indramayu tidak dapat dikenakan sanksi karena sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tulis Ridwan Kamil dalam suratnya.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, membenarkan perihal surat gubernur tersebut. Nina mengaku lega lantaran Perkada APBD tahun 2023 telah mendapat penguatan legitimasi. 

BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Mati Putri Candrawathi Vonis 20 Tahun

Kondisi itu kata dia, tidak terlepas dari upaya dirinya bersama jajaran melakukan pendekatan dan membangun komunikasi baik dengan gubernur dan pihak lain. 

"Alhamdulillah, ini adalah buah kedekatan dan komunikasi yang saya bangun dengan Pak Gubernur dan tentu saja kolega kami di Kementerian Dalam Negeri," ungkap Bupati Nina. 

Bupati Nina menambahkan, sejak awal pembahasan Perda RAPBD dirinya mengikuti dengan serius. Terkait dengan ketidakhadiran dalam beberapa sidang pembahasan di DPRD,  Bupati Nina menyebut bahwa ada alasan tertentu dan bukan kewajiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: