Akhirnya Maryam PMI Asal Krasak Muncul Lewat Medsos Setelah Tujuh Tahun Menghilang Tanpa Kabar
TKW asal Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu yang hilang 7 tahun akhirnya diketahui keluarga berkat medsos, Senin (9/1)--
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Haru dan bahagia setidaknya inilah yang sedang dirasakan keluarga Maryam (45) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, yang bekerja di Negara Uni Emirat Arab (UEA)
Pasalnya Setelah 7 tahun lamanya tanpa kabar, dan putus asa mencari keberadaan Maryam mulai dari mendatangi pihak sponsor sampai dukun untuk mengetahui keberadaannya. Bahkan pihak keluarga menyangka Maryam telah meninggal dunia.
Hal itu, diungkapkan Keponakan Maryam, Haya (34) melalui sambungan seluler pada Senin (9/1/2023). Sebagai keluarga dia sangat bersyukur sekian lama akhir mendapat kabar baik, bibinya tersebut akhirnya diketahui kabarnya lewat media sosial, dengan kondisi sehat.
"Alhamdulillah begitu ada video viral di grup-grup fb, kami langsung cek kebenarannya dan ternyata benar itu bibi saya," kata Haya.
BACA JUGA:Tidak Ada Anggaran, Sekretariat PPK Numpang di Kantor Kecamatan
Selama ini, sambung Haya pihak keluarga telah berusaha mencari keberadaan Maryam dengan datangi pihak sponsor namun pihak sponsor hanya mengatakan kondisinya baik-baik saja, dan tidak memberi tahun dimana kepastian Maryam bekerja, atau nomor kontak yang bisa dihubungi pihak keluarga agar bisa mengetahui kabar dari Maryam.
"Itu yang rekam dan viralin sama-sama TKW yang bekerja disana, lewat video bibi saya menceritakan kondisinya kenapa tidak bisa berkabar dengan keluarga," ujarnya.
Selain itu, sambung Haya bibinya tersebut selama tujuh tahun tidak diperkenankan keluar rumah, sampai gajinya selama bekerja pun belum dibayar. Dia berharap pemerintah bisa membantu memulangkan bibinya tersebut, sekaligus haknya selama bekerja yang belum dibayarkan oleh Majikannya.
"Kami meminta tolong kepada pemerintah atau pihak terkait bisa membantu untuk memulangkan bibi Maryam ke Indonesia, ke Desa Krasak agar bisa kembali berkumpul dengan kami," harapnya.
BACA JUGA:Masa Tunggu Haji Lama, Minat Umroh Meningkat
Terpisah Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu Akhmad Zaenuri mengatakan terkait viralnya PMI asal Desa Krasak Kecamatan Jatibarang, di media sosial dan masalah yang dihadapi di Negara Uni Emirat Arab (UEA), pihaknya saat ini sedang menunggu laporan dari pihak keluarga, dan mendapat surat kuasa dari pihak keluarga.
"Kita masih nunggu ya, setelah dapat surat kuasa dari pihak keluarga, kita langsung tindak lanjuti berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI untuk mulangkan Maryam dan dapatkan hak-haknya," tukasnya.
BACA JUGA:PKB Bantah Merapat Ke NasDem, Cak Imin: PKB Masih Bersama Gerindra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: