Pelaksana Proyek Dianiaya Lapor Polisi, Diduga Pelakunya Preman

Pelaksana Proyek Dianiaya Lapor Polisi,  Diduga Pelakunya Preman

Muhammad Saidi saat melapor ke Polsek Kedawung setelah dianiaya oleh diduga preman.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID -Seorang pelaksana proyek yang bernama Muhammad Saidi (34) warga Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon melapor ke Polisi setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh diduga seorang preman berinisial KD (46).

Dari informasi yang dihimpun radarcirebon.com menyebutkan , kejadian penganiayaan yang dialami Saidi itu terjadi di lokasi proyek gorong-gorong Jl Ki Ageng Tapa, Blok Katembo, Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Waktu kejadian menurut korban bermula  hari Rabu lalu (28 12/2022) sekitar pukul 16 00 WIB,  pelaku mendatangi korban di lokasi proyek tersebut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol, tiba-tiba menghentikan pekerjaan. Saat itulah percekcokan mulai terjadi, antara dirinya dan pelaku.

Saat itu terjadi percekcokan akan tetapi bisa diredam, ketika datang seseorang yang mencoba menengahi persoalan tersebut.  Namun, pelaku tetap ngotot dan meminta biaya koordinasi pengamanan, yang totalnya mencapai Rp.10 juta. Rinciannya, biaya penurunan alat berat sebesar Rp.5 juta serta pengamanan untuk bongkaran material sebesar Rp.5 juta.  

BACA JUGA:Bantuan bagi Korban Banjir Berdatangan di Desa Eretan Kulon

"Saya keberatan karena nilainya sangat besar. Lagi pula, pekerjaan saya kan tidak ada masalah. Enak saja tiba tiba minta duit dengan alasan biaya koordinasi pengamanan proyek," aku Saidi, Senin (2/1/2023).

Karena dirinya tidak mau memberikan uang yang diminta, tiba-tiba pelaku mencekik dirinya, dan memukul wajah pada bagian kiri. Setelah melakukan penganiayaan, menurut Saidi, pelaku langsung melarikan diri.

Mengalami peristiwa tersebut, korban mendatangi Mapolsek Kedawung guna melaporkan perbuatan pelaku dengan kasus penganiyaan Pasal 351 KUHPidana.

"Setelah saya mengalami penganiayaan, saya langsung mendatangi Polsek Kedawung untuk membuat laporan penganiayaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa segera di proses," tukasnya.

Kini, kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kedawung.

BACA JUGA:Dampak Banjir Rob, Puluhan Warga Masih Ngungsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: