Jelang Tahun Baru, Sebanyak 117 Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Satpol PP

 Jelang Tahun Baru, Sebanyak 117 Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Satpol PP

PASANGAN MESUM: Satpol PP Kabupaten Cirebon rutin melakukan razia asusila di sejumlah hotel melati dan tempat kos. Di tahun 2022 ini, sedikitnya telah menggelar 12 kali razia. -Cecep Nacepi-radarcirebon.com

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Pasar Kertasmaya

"Kalau miras kita mengamankan 1.380 botol dari berbagai merek. Ada yang diamankan dari Sumber, Ciledug, Palimanan, dan sejumlah Kecamatan lainnya," katanya.

Maman mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon apabila ada yang melihat peredaran miras segera menghubungi pihaknya. Nantinya akan segera ditindaklanjuti.

"Silakan kalau ada yang merasa resah kosan sering dijadikan tempat gitu dan ada penjual miras hubungi kami. Akan kami tindak. Seperti kejadian kemarin di Kedawung, kita langsung melakukan razia," tandasnya.

BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2022 : Pemain Inti Bakal Diturunkan  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: