Ketua DPRD Indramayu Digeruduk Aktivis Perempuan. Ada Apa?

Ketua  DPRD Indramayu Digeruduk Aktivis Perempuan. Ada Apa?

Aktivis perempuan Indramayu bersama Ketua DPRD Indramayu H Syaefudin dan anggota Komisi 2 Abdul Rojak-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU -  Aktivis perempuan yang berasal dari Yayasan Selendang Puan dan Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu mendatangi Ketua  DPRD indramayu, kemarin. Ada apa?

 

Ternyata mereka hanya ingin melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Indramayu. Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH dan anggota Komisi 2 DPRD Indramayu.

 

Dalam kesempatan tersebut, KPI Indramayu dan Yayasan Selendang Puan melakukan pemaparan dan informasi terkait berkait isu perempuan dan anak di Kabuparen Indramayu.

 

"Kami meminta kepada DPRD Indramayu untuk mendorong Pemkab Indramayu, agar melakukan sejumlah upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan hingga tingkat desa," kata Sekwil KPI Jawa Barat, Darwinih.

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Cipali Indramayu Pagi Ini, Tiga Orang Dikabarkan Meninggal

Dalam kesempatan tersebut, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu kabupaten Indramayu dan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Indamayu memberikan rekomendasi sejumlah kepada pemerintah kabupaten Indramayu.

 

Pertama, minta penguatan program peningkatan sumber daya manusia di tingkat desa terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, dan tindak pidana perdagangan orang. Serta pendidikan Hak Kesehatan seksual Reproduksi bagi perempuan dan orang muda.

 

Kedua,minta adanya anggaran pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan berbasis gender yang tidak berbayar dan mudah diakses oleh masyarakat Indramayu.

 

Ketiga, program pemberdayaan perempuan dan ketrampilan disesuaikan dengan  kebutuhan perempuan dan orang muda ditingkat desa.

 

Keempat, minta agar Perumdam atau Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )  Kabupaten Indramayu, menyediakan pasokan air bersih untuk masyarakat Indramayu, khususnya daerah pesisir. Sehingga perempuan dan remaja sehat secara reproduksi.

 

Kemudian yang kelima, minta adanya implementasi Peraturan Daerah  Kabupaten Indramayu Nomor 18 tahun 2012 tentang Pencegahan, Perlindungan dan Pemulihan Perempuan dan Anak Sebagai Korban Tindak Kekerasan di Kabupaten Indramayu dan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu No. 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan  Kabupaten Layak Anak.

 

Keenam, minta agar Pemerintah Daerah menyediakan lembaga layanan pengaduan  dan konseling yang ramah bagi perempuan dan anak, dan rumah aman/shekter bagi korban yang mudah diakses oleh masyarakat.

 

Ketujuh, berharap adanya Peraturan Bupati terkait Upaya pencegahan perkawinan anak sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu no. 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kabupaten layak Anak

 

Selanjutnya yang kedelapan,  pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi terkait penerima bantuan  sosial bagi korban kekerasan seksual, sehingga sesuai kebutuhan bagi korban.

 

Kemudian yang kesembilan, pemerintah daerah diharapkan merivisi  dan mengevalusi Peraturan daerah kabupaten Indramayu Nomor 18 tahun 2012 tentang Pencegahan, Perlindungan dan Pemulihan Perempuan dan Anak Sebagai Korban Tindak Kekerasan di Kabupaten Indramayu, menyesuaikan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seskual no. 12 tahun 2022.

 

Tuntutan kesepuluh, minta adanya anggaran pendidikan dan anggaran kesehatan bagi korban kekerasan seksual dan perkawinan anak  yang mudah diakses oleh Lembaga pendampingan kasus.

 

Terakhir, minta adanya kerjasama atau MoU sebagai langkah konkrit dari Pemerintah Daerah dengan Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Koalisi Perempuan Indonesia cabang Indramayu, terkait pelaksanaan pendampingan korban, pendampingan hukum, layanan pemulihan bagi korban, serta upaya pencegahan kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak.

 

Sementara itu Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin, SH didampingi anggota komisi 2 DPRD Indramayu, Abdul Rojak mengatakan, DPRD Indramayu mendukung upaya KPI dan Yayasan selendang Puan Dharma Ayu untuk memperjuangkan aspirasi perempuan dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indramayu.

 

"Kita sudah hadirkan dinas yang menangani perempuan dan anak. Kita minta untuk ditindaklanjuti usulan dari KPI dan selendang Puan Dharma Ayu," kata dia.(oet)

         

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: