Terlalu! Satpam Apartemen Terlibat di Kasus Pembunuhan Wanita Bertato di Jakpus, Ternyata Dibayar 10 Juta

Terlalu! Satpam Apartemen Terlibat di Kasus Pembunuhan Wanita Bertato di Jakpus, Ternyata Dibayar 10 Juta

ilustrasi mayat--

Radarindramayu.id, JAKARTA -  Seorang sekuriti berinisial IK (37) yang membantu membuang perempuan bertato ‘Trust Love Him’ bernama Jersy Sutanto ke dalam got atau saluran air di Jalan Gunung Sahari 7A, Kemayoran, Jakarta Pusat, dibayar Rp10 juta.

Diungkap  hal tersebut oleh Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.

Kekasih Jersy, Hendrik (34) yang memberi uang tersebut.  Dia adalah sosok yang menghabisi nyawa Jersy. Kepada IK, Hendrik minta tolong untuk membuang jasad korban.

“Tersangka H meminta tolong kepada IK untuk membantu membuang jasad korban dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp10 juta,” kata dia kepada wartawan, dilansir dari pojoksatu.id, Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Liverpool Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Bekuk Ajax 3-0

Akhirnya mereka sepakat untuk membuang mayat Jersy ke sebuah got atau saluran air di kawasan, Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Setelah berkeliling-berkeliling menggunakan satu mobil Toyota Veloz warna putih dengan nopol B-2300-UZT mencari lokasi yang tepat untuk membuang jasad korban, akhirnya kedua tersangka memutuskan untuk membuang jasad korban di saluran air daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat,” kata IK.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita tanpa identitas ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam saluran air di Jalan Gunung Sahari 7 A, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 14 Oktober 2022. Diduga, perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.

“Mayat dengan jenis kelamin perempuan diperkirakan berusia 35 tahun. Dugaan mayat ini dibuang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Ajun Komisaris Polisi Fauzan di lokasi. 

BACA JUGA:Sekjen Kemenag Lepas Lepas Gerak Jalan Kerukunan di Indramayu, Dalam Rangka HSN 2022 Tingkat Jawa Barat

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: