Begini Ungkapan Penyesalan Bharada Eliezer Usai Jalani Sidang: Saya Tak Bisa Membantah Perintah Jenderal
Bharada Eliezer mengaku menyesal dan memberikan tanggapan usai sidang perdana di PN Jaksel (ist)--
Radarindramayu.id, JAKARTA - Usai sidang perdana di PN Jaksel Bharada Richard Eliezer memberikan tanggapan dan penyesalan. Bharada E mengaku tak bisa membantah perintah seorang jenderal.
Didampingi pengacaranya Ronny Talapessy, Bharada Eliezer memberikan tanggapan ke media. Bharada E mengungkapkan penyesalan atas tewasnya Brigadir Joshua.
“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,” ujar Bharada Eliezer usai sidang, dikutip dari pojoksatu.id, Selasa, 18 Oktober 2022.
“Untuk keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaaf. Semoga permohonan maaf diterima keluarga. Semoga keluarga diberikan penghiburanUngkapan Penyesalan Bharada Eliezer Usai Jalani Sidang oleh Tuhan Yesus Kristus,” katanya lagi.
BACA JUGA:Promo GoVember, KAI Daop 3 Cirebon Berlakukan Tarif
Dalam pengakuannya Bharada E sangat menyesali perbuatannya dan tidak bisa membantah perintah seorang jenderal.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya. Saya hanya anggota, tidak bisa membantah perintah seorang jenderal,” kata Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Sebelumnya, sidang Bharada Eliezer digelar di PN Jaksel Selasa (18/10). Bharada E yang dikawal LPSK sampai ruang sidang ini terlihat santai dan sempat melambaikan tangan ke media.
Sidang Bharada Eliezer dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua dimulai Selasa pagi. Bharada E memakai baju putih dan celana hitam.
BACA JUGA:Kembali Terjadi Kecelakaan di Tol Cipali, Minibus Tabrak Truk Satu Meninggal Dunia
Saat pengambilan sumpah sebelum sidang dimulai, petugas LPSK terlihat masih berdiri di belakang Bharada E. Tak lama kemudian, petugas LPSK ini mundur ke belakang.
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejagung mengatakan Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal (RR) untuk menembak Brigadir Joshua.
Namun, Bripka RR tidak berani menembak Joshua Hutabarat. Akhirnya Sambo bertanya ke Bharada Richard Eliezer dan disanggupi oleh Bharada E.
Disebutkan JPU, Richard Eliezer Pudihang Lumiu menerima penjelasan saksi Ferdy Sambo kejadian tanggal 7 Juli 2022 di Magelang.
BACA JUGA:Aksi Tawuran Berujung Maut, 4 Pemuda Usai Aniaya Pelajar hingga Tewas Ditangkap
Sebagaimana cerita sepihak dari saksi Putri Candrawathi yang belum pasti kebenarannya, dengan mengatakan ‘bahwa waktu di Magelang, ibu Putri Candrawathi dilecehkan oleh Joshua’.
Jaksa mengatakan saat itu Bharada Richard Eliezer merasa tergerak hatinya dan merasa empati dengan Sambo.
“Selanjutnya saksi Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?’, atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu terdakwa menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” ungkap jaksa dalam sidang perdana Bharada Eliezer ini.
BACA JUGA:Dibawa ke Polda Sumut, Bos Judi Online Apin BK Langsung Diperiksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: