Dibawa ke Polda Sumut, Bos Judi Online Apin BK Langsung Diperiksa

Dibawa ke Polda Sumut, Bos Judi Online Apin BK Langsung Diperiksa

Apin BK bos judi online asal Sumut ditangkap dan diperiksa di Polda Sumut, Senin (17/10/2022).--

Radarindramayu.id, MEDAN - Apin BK, Bos judi online telah tiba di Medan, Sumatera Utara, Senin, 17 Oktober 2022 sore, untuk menjalani pemeriksaan kasus yang menjeratnya perjudian dan TPPU di Polda Sumut.

Apin BK dibawa ke Polda Sumut setelah berhasil ditangkap tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Sumut di Malaysia, Jumat (14/10/2022). Pria yang telah ditetapkan tersangka itu sempat buron ke luar negeri selama dua bulan.

Bos judi online yang mendarat di Bandara Kualanamu, Senin sore dikawal ketat puluhan polisi lalu dimasukkan ke mobil tahanan dan dibawa ke Mapolda Sumut.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi bahwa Apin akan langsung menjalani proses pemeriksaan.

BACA JUGA:Gantikan Suami, Waelinah Terpilih sebagai Kuwu PAW

“Selebihnya nanti kita tunggu update berikutnya. Nanti semuanya didalami yang kemarin ada 15 orang ditangkap dan 14 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan. Itu semua secara komprehensif akan didalami oleh penyidik,” jelas Hadi, dilansir dari pojoksatu.id.

Sebelum Apin tiba di Medan, Polda Sumut kembali menyita aset milik tersangka di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/10/2022).

Aset yang disita kali ini berupa lima rumah toko (ruko). “Tadi sore (Senin) sekitar pukul 13.00 sampai 16.00 WIB penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut berdasarkan surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam kembali menyita lima aset milik Apin BK,” kata Hadi.

Hadi mengungkapan lima ruko milik Apin BK tersebut merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis judi online.

BACA JUGA:Imbau Pemdes Sukseskan Pendataan Regsosek 2022

Seperti diketahui, pengungkapan kasus judi online Apin saat polisi menggerebek ruko judi online miliknya di perumahan elite Cemara Asri di DeliSerdang, Senin (8/8/2022), di tengah kabar keterlibatan dalam jaringan Konsorsium 303.

Dari penyelidikan, Apin bisa meraup Rp500 juta sampai Rp1 miliar per hari dai judi online itu. Untuk menjalankan bisnis haramnya, Apin menggunakan 21 website judi online.

BACA JUGA:SP Warga Gintung Dipenjarakan Mantan Pacar, Begini Ceritanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: