Apes 2 Orang Pria Ini, Pulang Kerja Malah Judi Akhirnya Ditangkap Polisi
DIPERIKSA: Salah satu pelaku judi IS sedang diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Plered.-Cecep Nacepi-radarcirebon.com
Radarindramayu.id CIREBON - Dua pria asal Desa Gamel, Kecamatan Plered terpaksa harus merasakan dinginnya malam di dalam penjara. Lantaran keduanya tertangkap tangan saat sedang bermain judi kartu di salah satu rumah yang berlokasi di Blok Kebon gede, Desa Sarabau, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
Penangkapan terhadap dua pelaku judi bermula saat perangkat desa setempat mendengar curhatan ibu-ibu warung, yang anaknya kecanduan judi remi hingga menggadaikan motor.
Karena kasihan, perangkat desa melaporkan aktivitas judi remi kepada Polsek Plered. "Kami menerima laporan dari perangkat desa, kalau rumah ada judi kuclak. Awal laporannya judi kuclak. Tapi pas kita kesitu judi remi," papar Kapolsek Plered AKP Uton Suhartono kepada Radar Cirebon, Rabu (28/9).
Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menggerebek salah satu rumah di Desa Sarabau sekitar pukul 01.00 WIB. Di lokasi kejadian, ternyata ada enam orang yang sedang main remi. Begitu melihat ada mobil polisi yang parkir, semua pelaku berlarian kabur.
BACA JUGA:Peringatan Hari Perhubungan Nasional, Bupati Minta Benahi Masalah Perparkiran
Apes, dua pria berinisial OP (25) dan IS (29) gagal melarikan diri. Mereka keburu diringkus oleh petugas. Selain dua pelaku yang diamankan. Ada juga uang tunai dari pasangan sebesar Rp45.3500 dan satu set remi yang digunakan sebagai alat judi.
Hasil dari introgasi, tempat tersebut memang sering jadi tempat kumpul.
Namun, mereka yang tertangkap mengaku hanya begadang dan jarang-jarang main judi.
"Pengakuannya kalau punya uang saja datang ke situ. Pasangannya minimal Rp2.000. Akibat perbuatannya, mereka kita jerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tandasnya.
BACA JUGA:Dua Motor Bertabrakan, 1 Pemotor Tewas di Jalan Raya Jatisawit
Salah satu pelaku yang berinisial IS mengaku menyesal. Dia menyadari sedang apes. Awalnya, IS pulang kerja lembur sebagai tukang kayu. Karena hubungan dengan istrinya lagi kurang baik, IS ikutan berkumpul dengan orang yang judi remi. Ia juga kemudian ikutan bermain judi.
"Malam itu kebetulan aja, saya lagi males pulang karena sedang bertengkar sama istri. Jadi pulang lembur langsung ke tempat judi. Jadi saya ikut main, modal Rp20.000. Baru empat putaran, tiba-tiba digerebek dan diamankan. Saya lagi apes saja," ujarnya.
BACA JUGA:Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polres Indramayu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: