41 Warga Sibanggor Madina Keracunan Gas dari Uji Sumur PT SMGP

41 Warga Sibanggor Madina Keracunan Gas dari Uji Sumur PT SMGP

Sebanyak 41 warga Sibanggor Madina terkapar masuk rumah sakit keracunan gas menyengat PT SMGP (ist)--

Radarindramayu.id, PANYABUNGAN – Sebanyak 41 warga Sibanggor Mandailing Natal (Madina) Sumut dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan gas menyengat dari uji sumur T-12 milik PT SMGP.

Penyebab 41 warga terkapar ini bau gas menyengat berasal dari aktivitas uji sumur di Wellpad Tango PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) Desa Sibanggor Julu, Puncak Sorik Marapi, Madina.

Mereka  yang menjadi korban berasal dari warga Desa Sibanggor Tonga dan Desa Sibanggor Julu.

Akibat bau menyengat penyebabkan warga pingsan ini diduga merupakan Gas Hidrogen Sulfida (H2S).

BACA JUGA:Kirab Pusaka Dalam Rangka Hari Jadi ke-495 Dilepas Bupati, Diarak ke Seluruh Kecamatan

Mengutip dari pojoksatu.id, “Baunya seperti durian busuk dan lumpur. Kami di sana mual muntah, dan panik,” kata M Toguan (44) warga Desa Sibanggor Tonga.

Peristiwa menyebarnya gas menyengat ini terjadi sekitar pukul 18.00 WIB atau menjelang azan Magrib.

Seperti biasa, dia dan istri serta empat anaknya berada di dalam rumah. Namun tiba-tiba mereka mencium bau busuk menyengat yang membuat badan serasa lemas dan susah bernafas.

“Kami datangi Wellpad agar menghentikan dulu aktivitas mereka, karena sudah banyak yang tumbang. Mereka bilang malah tunggu ambulans dulu,” kesalnya saat dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA:Penyaluran BLT BBM Telah Capai 95,9 Persen

Menurut Yasir (19) warga Sibanggor yang ikut mengantar keluarganya ke rumah sakit, kejadian itu pada Selasa petang. Dari info yang diterima warga, PT SMGP dikabarkan melakukan pembukaan sumur atau uji sumur di Wellpad-T.

Puluhan korban gas menyengat ini dirawat di RSUD Panyabungan dan RSU Permata Madina. Hingga pukul 20.00 WIB, Selasa (27/9/2022), korban mencapai 41 orang.

Bupati Desak Hentikan

Bupati Mandailing Natal, Jafar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa sejak awal telah meminta pemerintah pusat menghentikan operasional PT SMGP di Sibanggor.

“Pemerintah daerah sejak awal telah merekomendasikan agar kegiatan ini ditinjau ulang. Dalam arti bagaimana pemerintah pusat melakukan penghentian,” kata bupati didampingi Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution saat meninjau korban di RSUD Panyabungan.

BACA JUGA:Jokowi: Kesultanan Buton Mampu Jaga Kearifan Lokal

Dasar permintaan penghentian itu jelas. Jika PT SMGP tidak mampu memberikan rasa nyaman kepada penduduk.

Selama ini warga selalu trauma dan keselamatan jiwa mereka terancam akibat aktivitas di sana.

PT SMGP ini mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Sibanggor, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina, Sumut.

BACA JUGA:Beberapa Jenis Obat untuk Atasi Gatal pada Selangkangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: