13 Oknum TNI Jadi Tersangka, Terkait Pengeroyokan Warga Salatiga hingga Tewas

 13 Oknum TNI Jadi Tersangka, Terkait Pengeroyokan Warga Salatiga hingga Tewas

Ilustrasi brogol--

Radarindramayu.id, JAKARTA - Kasus pengeroyokan pada warga Salatiga bernama Argo Wahyu Pamungkas yang dilakukan 13 oknum TNI di Salatiga Jawa Tengah hingga berakibat tewas.

Dari hasil pemeriksaan terhadap sebanyak 27 anggota lainnya, Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD, Kolonel AH Hamim Tohari mengatakan bawha ke 13 oknum TNI itu ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari fin.co.id, Selasa, 6 September 2022, "Sejauh ini Denpom (Detasemen Polisi Militer) Salatiga sudah memeriksa 27 orang. Dari hasil pemeriksaan saati ini, didapatkan sebanyak 13 orang yang melakukan pengeroyokan sehingga menyebabkan AWP meninggal dunia. Dan statusnya 13 orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka,"katanya.

Hamim menyebutkan masih dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dan pihaknya masih menunggu hasil dari penyelidikan untuk ancaman hukuman bagi pelaku pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI.

BACA JUGA:Terjangkit Lumpy Skin, Puluhan Ternak di Provinsi Ghazni Afghanistan Mati

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dalam  rapat dengar pendapat dengan DPR RI, mengatakan, kasus tersebut untuk sementara ada 13 oknum anggota yang sidiga kuat sebagai pelaku pengeroyokan.

Andika menyebut 13 orang itu memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

"Proses, ada 13 orang yang memenuhi bukti permulaan sebagai pelaku," kata Andika.

Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap warga Salatiga ini bermula dari salah satu anggota TNI dikeroyok oleh korban dan beberapa temannya.

BACA JUGA:Sebanyak 38 Siswa SMK yang Tawuran Pada Malam Hari Berhasil Diamankan Polisi

Anggota yang dikeroyok itu berasal dari TNI Yonif MR 411/6/2 Kostrad. Dia berinisial Pratu RW.

Dia mulanya dikeroyok oleh lima pelaku yang disebut sebagai preman di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Ironinya, dia dikeroyok saat membonceng istrinya yang sedang hamil enam bulan.

Saat itu Pratu RW sedang membonceng istrinya yang sedang hamil 6 bulan. Mereka hendak mmenuju Pasar Blauran.

Di tengah jalan, RW dan istrinya dipepet kendaraan pikap yang dikendarai korban Argo Wahyu Pamungkas, dan empat orang rekannya.  

BACA JUGA:Selaras Tenun dan Kopi Manao Rayakan Hari Tenun Nasional dengan Menggelar Showcase

Anggota TNI itu sempat dibentak saat dipepet, namun tak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan. Sesampai di Pasar Blauran, kelima pelaku menghentikan Pratu RW dan Istrinya dan langsung mengeroyok.

Pratu RW langsung tersungkur di jalan dan dikeroyok oleh kelima orang terbut.

Istri korban, lalu meminta pertolongan di grup WhatsApp milik suaminya. Hingga kemudian, kelima pelaku ditangkap dan dibawa ke Yonif MR 411/6/2 Kostrad.

Sesaat kemudian, para pelaku pengeroyokan ini dilarikan ke Rumah Sakit dan satu orang dinyatakan meninggal dunia. Mereka diduga dikeroyok oleh 13 anggota TNI itu sebagai aksi balasan.  

BACA JUGA:Hari Pelanggan, PLN Terus Lakukan Sinergitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: