Jebol Kantor KUA di Indramayu, Maling Gondol 154 Pasang Buku Nikah

Jebol Kantor KUA di Indramayu, Maling  Gondol 154 Pasang Buku Nikah

Pertugas kepolisian melakukan oleh TKP di Kantor KUA Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Entah apa motivasi maling di Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu ini. Dengan membobol jendela Kantor Urusan Agama (KUA) Juntinyuat, ia membawa kabur 154 buku nikah (blangko buku nikah).

Bukan itu saja. Maling yang satu ini juga mengembat 1 unit laptop, 1 unit CPU, hingga 1 buah tabung gas 3 kilogram.

Ada kemungkinan maling ini mengira kalau brangkas yang mereka bawa itu berisi uang. Padahal brangkas itu berisi blangko buku nikah.Wah, kena prank dong !

Kabar adanya maling yang membobol Kantor KUA Juntinyuat memang langsung menyebar. Banyak yang bertanya-tanya, karena yang dicuri kali ini bukanlah uang melainkan buku nikah.

“Mungkin brangkasnya dikira tempat menyimpan uang, padahal tempat menyimpan buku nikah yang masih kosong,” ujar Warji Supriyadi, warga Kecamatan Juntinyuat, Jum’at 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Masukan DPRD Tak Diakomodir, Pembahasan KUA-PPAS Kembali Deadlock

Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Juntinyuat, Iptu Dedi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kejadian itu awalnya diketahui sekitar pukul 06.30 WIB oleh penjaga kantor. Saat penjaga kantor datang melalui pintu depan, kondisi pintu masih terkunci.

Saat masuk ke dalam, dan tibaa di ruangan Kepala KUA, ia terkejut karena melihat kondisi ruangan sudah terbuka dan berantakan. Saat itulah penjaga kantor tadi langsung lapor ke Polsek Juntinyuat.

"Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Juntinyuat bersama piket Reskrim, dan Tim Inafis Polres Indramayu langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP," kata Dedi Wahyudi.

Berdasarkan hasil olah TKP, diduga pelaku pembobolan KUA Kecamatan Juntinyuat berjumlah dua orang.

Dikatakan,  pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela dan tralis ruang arsip lalu merusak pintu-pintu ruangan yang saat itu dalam kondisi terkunci.

"Diduga pelaku menggeser brankas (yang berisikan buku nikah) dengan menggunakan bantal sebagai alas," ujar dia.

Kapolsek menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan, untuk mengidentifikasi siapa pelaku pencurian kantor KUA tersebut.

Ia juga masih belum mengetahui apa motif dibalik pencurian buku nikah tersebut. Apakah memang tidak tahu kalau brangkas yang mereka bawa berisi buku nikah kosong, atau memang sengaja mencuri buku nikah untuk kepentingan tertentu.

“Kita tidak mau berspekulasi, karena pelaku pencurian masih belum tertangkap. Kalau sudah tertangkap  tentunya akan diketahui motif dibalik pencurian buku nikah tersebut,” ujarnya, Jum’at 26 Agustus 2022 malam.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: