Ancam Beri Sanksi Distributor Nakal

Ancam Beri Sanksi Distributor Nakal

CEK STOK: Jajaran PT Pupuk Indonesia meninjau Gudang Lini III Jatibarang untuk memastikan stok pupuk bersubsidi aman bagi petani di Kabupaten Indramayu, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Perusahaan Pupuk Indonesia (persero) mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi para distributor nakal yang melakukan pelanggaran distribusi.
Hal itu diungkapkan SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto saat mengunjungi Gudang Pupuk Lini III Jatibarang, kemarin.

“Pendistribusiannya kami awasi mulai pabrik hingga ke kios-kios resmi. Kita berkoordinasi dengan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), kita juga akan tindak tegas distributor melakukan pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” tegas Agus.

Terkait pupuk bersubsidi di Indramayu yang merupakan lumbung padi nasional, Agus memastikan ketersediaannya aman.

“Di Kabupaten Indramayu hingga 18 Agustus 2022, stok di Gudang Lini 3 mencapai 9.392 ton. Terdiri dari Urea sebanyak 6.942 ton dan NPK 2.450 ton,” ungkap Agus.

BACA JUGA:Sajikan Gombyang hingga Kue Koci, Kuliner dari Indramayu Ludes Diserbu Pengunjung

Dijelaskan Agus, pada tahun 2022 ini, pupuk subsidi hanya dua jenis yakni Urea dan NPK. “Sedangkan untuk komoditas yang disubsidi hanya 9 jenis yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi rakyat, dan cocoa,” paparnya.

Dalam penyalurannya, lanjut Agus didistribusikan ke semua lini sesuai dengan surat keputusan (SK) kepala daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

Secara keseluruhan, ungkapnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan sebanyak 703.029 ton pupuk bersubsidi ke seluruh wilayah Jawa Barat (Jabar) dan Banten.

BACA JUGA:Pencarian Anak Terseret Ombak di Pantai Mekarsari Patrol Masih Terus Dilanjutkan

“Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang mencapai 703.029 ton ini setara 84% dari total alokasi pupuk bersubsidi di wilayah Jabar dan Banten tahun 2022 sebesar 832.407 ton,” terang Agus.

Sedangkan untuk stok pupuk bersubsidi di wilayah Jabar dan Banten hingga 18 Agustus 2022, yang berada di Lini I hingga Lini III sebanyak 113.856,07 ton dibanding dengan ketentuan stok. “Adapun rinciannya, pupuk urea 70.479,30 ton, dan pupuk NPK 43.376,77 ton,” pungkasnya.

BACA JUGA:Gelar Peringatan Tahun Baru Islam dan Malam Betah Santri Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: