E-Warong Diminta Patuhi Prinsip 6 T

E-Warong Diminta Patuhi Prinsip 6 T

MELAYANI: TKSK Kecamatan Jatibarang Ateng menunjukan dokumen KPM yang kartu ATM-nya tertelan saat ditemui di Kantor Camat Jatibarang, kemarin.-ANANG SYAHRONI-RADAR INDRAMAYU

Radarindramayu.id, JATIBARANG- Penyaluran program bantuan pangan non tunai (BPNT), dari Kemensos RI, yang sadang berlangsung sejak beberapa hari lalu. Agen e-warong diminta untuk menerapkan prinsip 6 T dalam penyalurannya.

Demikian dikatakan pendamping TKSK Kecamatan Jatibarang Ateng kepada wartawan koran ini, kemarin.

Dijelaskan Ateng, prinsip 6 T itu kepanjangan dari tepat sasaran, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat harga  tepat waktu, dan tepat administrasi. “Selain itu agen e-warong ikut mengimbau kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum vaksin bisa divaksin,” ujar Ateng.

Pihaknya memastikan seluruh agen e-warong yang berada di wilayah Kecamatan Jatibarang menerapkan prinsip 6 T dalam penyaluran bantuan pangan.

BACA JUGA:Disdikbud Dorong Aktivasi Gugus, Guru dan Kepala Sekolah Ikuti Bimbingan Teknis IKM

Terkait pengalihan KPM ke sejumlah agen, Ateng mengatakan, hal itu dilakukan karena ada tiga agen e-warong yang dicoret karena statusnya sebagai PNS, dan BPD.

“Yang paling utama KPM terlayani semua. Sementara bagi tiga desa yang belum ada agen e-warong kita alihkan ke agen terdekat, selama di desa itu belum ada agen e-warong,” ujarnya.

Diakuinya, di lapangan ada sejumlah masalah yang dialami KPM, salah satunya adalah kartu ATM milik penerima yang tertelan saat mengecek saldo bantuan.

Padahal, untuk cek bantuan sudah arahkan jangan di mesin ATM, tapi langsung ke agen e-warong.

BACA JUGA:Dukung Kebaya Goes to UNESCO, Ibu-ibu di Indramayu Senam Pakai Kebaya

“Yang kartunya tertelan penanganan secara proseduralnya dengan membuat surat laporan di polsek, keterangan di kecamatan, karena butuhkan nomor KKS dan nomor rekening. Banyak yang datang minta tanda tangan untuk membuat kartu ATM baru di Bank Himbara,” terang Ateng.  

Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Jatibarang Amin mengatakan, saat ini pihaknya selalu standby di kantor kecamatan untuk membantu para KPM yang mengalami kendala saat akan pengambilan bantuan sembako di agen-agen e-warong.
“Banyak KPM yang datang karena ATM-nya tertelan mesin, dan ada juga yang ada saldo namun tidak bisa dicairkan. Kita bantu dan layani agar KPM ini menerima haknya sebagai penerima bantuan,” tuturnya.

BACA JUGA:Bingung Mau Ngurus SIM? Ini Jadwal SIM Keliling Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: