Pelanggar Prokes Ditindak Tegas, Warga yang Tak Pakai Masker Disuruh Pulang
INDRAMAYU- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukagumiwang menindak tegas warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes). Bersama Pemdes Bondan, Satgas Covid-19 yang mendirikan Posko PPKM di perbatasan Bondan, menyuruh warga dan para pemotor yang tindak mengenakan masker tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sukagumiwang, Budi Setiawan SSos MSi didamping Kasi Trantibum Taryono mengatakan, lonjakan kasus Covid-19 di semua daerah termasuk di Kabupaten Indramayu menjadi fokus perhatian pemerintah daerah untuk menghambat laju penyebarannya. Sebagai bentuk langkah pencegahan, lanjut Budi, pihaknya memberlakukan PPKM Mikro di daerah perbatasan.
“Kali ini bukan lagi pembagian masker dan sosialisasi prokes, tapi sudah tindakan tegas dengan memutar balik para pengguna jalan roda 2 maupun roda 4 yang tidak mengenakan masker,” jelasnya kepada Radar Indramayu, Kamis (24/6).
Sedikitnya, sekitar 100 pemotor baik masyarakat lokal, dan masyarakat dari Kabupaten Cirebon dan Majalengka yang tidak taat aturan prokes berhasil di putar balik. Terutama pada hari pasaran yang bertempat di Pasar Daerah Bondan yang beroperasi setiap hari Selasa yang pengunjung atau pedagangnya berasal dari luar daerah.
“Kami rutin melakukan pendisiplinan dan semakin gencar, terutama di pusat-pusat kegiatan perekonomian masyarakat. Sebenarnya, pengurus pasar juga melakukan pendisiplinan. Yang kami lakukan terutama para pengunjang pasar dari luar, dan saat hari pasaran,” ujarnya.
Disinggung terkait program vaksinisasi, Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan pihak Puskesmas turut menyosialisasikan program vaksinisasi dan memantau secara langsung proses vaksinisasi yang saat ini sedang berlangsung di kantor desa masing-masing.
“Vaksinisasi sedang berjalan, minggu depan akan pemantauan bagaimana persiapan PTM terbatas di sekolah-sekolah. Semoga penyebaran virus bisa dikendalikan tidak ada peningkatan lagi, masyarakat bisa semakin disiplin lagi dalam penerapan prokes,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Indramayu timur, Setiawan SSos mengapresiasi, langkah yang dilakukan semua satgas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan di Kabupaten Indramayu. “Sanksi tegas memang sangat diperlukan. Jika hanya sebatas teguran, dan bagikan masker tidak dapat membuat oknum-oknum pelanggar prokes jera,” kata Setiawan. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: