Pemkab Indramayu dan Pengadilan Agama Bersinergi Cegah Pernikahan Dini

Bupati Indramayu menandatangani MoU dengan Pengadilan Agama Indramayu, terkait upaya pencegahan pernikahan dini--
Selain itu, pihaknya juga berencana akan melakukan penandatanganan kerjasama lain dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu, terkait setiap pasangan calon pengantin yang baru melaksanakan pernikahan wajib memiliki buku nikah. Rencananya itu juga sudah mendapatkan respon yang positif dari Bupati Indramayu.
“Dan ada satu lagi diluar MoU ini, nanti akan ada MoU baru mungkin MoU susulan bahwa di Indramayu banyak pasangan menikah tapi tidak punya buku nikah. Nah itu ibu bupati sudah menyampaikan keinginan beliau dan kami sambut ada nanti program Isbat Nikah Terpadu,” tegasnya.(oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: