Giliran Kedai Makanan Ditutup, Satpol PP Sebut Bangunan Berdiri di Atas Saluran Irigasi
DITUTUP: Satpol PP Kabupaten Indramayu menutup kedai di Jalan Raya Bangkaloa Ilir Desa Bangkaloa Ilir Kecamatan Widasari, kemarin.--
Radarindramayu.id, WIDASARI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu kembali menututup tempat usaha.
Setelah sebelumnya menutup kafe karena izinnya belum lengkap, Senin (18/7), Satpol PP Indramayu bersama Dinas Penanaman Modal didampingi Pemcam Widasari menutup kedai di Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari.
Kabid Tribum dan Tranmas Sat Pol PP Indramayu Eko Prawoto didampingi Sub Koordinator Pengawas dan Pengendalian Invenstasi Dinas Penanaman Modal Suratno mengatakan, penutup kedai dikarenakan pemilik mendirikan bangunan di atas saluran irigasi.
“Terkait usahanya tidak salah yakni kedai makanan dan karaoke tapi bangunannya berdiri di atas saluran irigasi,” kata Eko.
BACA JUGA:KSOP: KM Cahaya Arafah Tenggelam dengan 66 Penumpang di Ternate karena Cuaca Buruk
Sebelum melakukan penutupan, pihaknya terlebih dahulu berkoordonasi dengan pemilik tempat usaha, dan pemerintah kecamatan setempat.
“Pemilik juga secara sadar menerima tempat usaha kami tutup sementara, sampai pemilik membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi,” papar Eko.
Eko menegaskan, penutupan berlangsung sampai pemilik membongkar bangunan usahanya yang di atas saluran irigasi. “Nanti setelah dibongkar dan bangunannya mundur di tanah sendiri, kami juga akan bantu proses perizinannya,” ujarnya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perawatan Bagi Korban KKB di Papua hingga Sembuh
Sementara itu, Owner Kedai, Iwan Hikwanto mengaku, tidak ada masalah kedai tempat usahanya ditutup, karena sebagain bangunan berdiri di atas saluran irigasi.
“Kalau untuk izin usaha secara prosedur sudah saya penuhi, pajak juga saya bayar rutin, untuk bangunan di atas saluran irigasi, sebenarnya saya sudah izin di PSDA, surat izinnya ada, sekarang masih menunggu selesainya persetujuan bangunan gedung (PBG), perihal PBG ini saya juga berkoordinasi dengan pihak terkait, sudah proses tapi belum jadi, tapi ya tidak apa-apa, saya akan benahi lagi,” terang Iwan.
Kendati demikian, pihaknya sangat menyayangkan adanya penutupan yang di lakukan Satpol PP. Iwan berdalih, pendirian bangunan bukan di atas saluran irigasi melainkan di atas saluran pembuangan.
Dijelaskan Iwan, penutupan kedai miliknya akan berdampak pada karyawannya kehilangan pekerjaan untuk sementara waktu.
“Jelas berdampak ya, padahal saya punya pekerja banyak ada 10 orang warga sekitar. Karena saya tidak mau pekerja kehilangan pekerjaanya, akan kerahkan semua pekerja untuk bongkar bangunan yang menurut Satpol PP menyalahi aturan, jelas akan saya tata kembali,” katanya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: